Suara.com - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta membuka pendaftaran bakal calon gubernur Jakarta periode 2017-2022 mulai hari ini, Senin (11/4/2016).
"Sesuai surat instruksi DPP PKB, kami membuat tim seleksi pendaftaran pencalonan Gubernur DKI Jakarta sehingga memberikan kesempatan bagi masyarakat umum yang mau mendaftar," kata Wakil Sekretaris DPW PKB DKI Ahmad Muslim dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2016).
DPW PKB Jakarta memberikan kesempatan kepada tokoh terbaik bangsa, baik internal maupun eksternal, untuk mendaftarkan diri menjadi gubernur Jakarta.
"Kami tidak akan membatasi, siapa saja boleh mendaftar baik kader internal maupun dari eksternal agar terlihat kompetensi dan kompetisi yang baik dalam memilih gubernur Jakarta," katanya.
Muslim menyatakan menerima pendaftaran calon merupakan kewajiban PKB sebagai partai politik. Pendaftaran ini akan memberikan filterisasi bagi perkembangan demokrasi pada pilkada Jakarta.
"Sebuah momentum pilgub Ibu Kota yang terus bergulir dan semakin banyak memunculkan figur cagub menandakan meriahnya situasi demokrasi politik kita," ujarnya.
Ia memaparkan PKB yang memiliki pedoman politik rahmatan lil alamin berusaha mencari pemimpin yang dapat bekerja cerdas dan memiliki semangat Holopis Kuntul Baris gotong royong dalam memecahkan problematika yang saat ini dialami oleh Ibu Kota Negara. Cerdas adalah singkatan dari cepat, efektif, rasional, demokratis, aspiratif, dan santun.
Ia mengungkapkan calon gubernur dan wakil gubernur dapat mengambil formulir cagub di tim pendaftaran pilkada PKB di Kesekretariatan Pilkada DPW PKB Jakarta.
Selain PKB, partai politik yang sudah resmi membuka pendaftaran adalah Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.
Rencananya, kader Partai Demokrat Hasnaeni Moein akan mengambil formulir pendaftaran ke PKB hari ini. Sebelumnya, Hasnaeni telah mendaftar ke PDI Perjuangan.
Tag
Berita Terkait
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik
-
PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil