Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninjau salah satu sekolah di SMA 30 Jakarta, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. (suara.com/Ummi Hadyah)
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pada Selasa (12/4/2016) besok. Ahok akan dimintai keterangan sebagai terperiksa dalam kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
"Iya akan dipanggil sebagai terperiksa untuk kasus Rumah Sakit Sumber Waras," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (11/4/2016).
Yuyuk mengaku belum tahu materi pemeriksaan terhadap tokoh yang akan maju lagi menjadi calon gubernur Jakarta untuk periode 2017-2022. Pasalnya, perkara rumah sakit Sumber Waras masih dalam proses penyelidikan.
"Iya akan dipanggil sebagai terperiksa untuk kasus Rumah Sakit Sumber Waras," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (11/4/2016).
Yuyuk mengaku belum tahu materi pemeriksaan terhadap tokoh yang akan maju lagi menjadi calon gubernur Jakarta untuk periode 2017-2022. Pasalnya, perkara rumah sakit Sumber Waras masih dalam proses penyelidikan.
"Ini lidik, aku nggak tahu isi materinya," kata Yuyuk.
Ahok sudah mendapatkan surat panggilan dari penyidik KPK pekan lalu.
"Saya dipanggil KPK tapi, soal Sumber Waras, hari Selasa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Ahok belum tahu kenapa dia dipanggil justru untuk kasus Sumber Waras, bukannya untuk kasus skandal reklamasi yang telah menjerat bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman (Tbk) Ariesman Widjaja, dan staf Podomoro Trinanda Prihantoro, menjadi tersangka.
"Saya nggak tahu. Kalau KPK merasa sudah cukup keterangan mereka ya pasti saya nggak dipanggil. Kalau merasa nggak yakin pasti panggil saya," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur menyatakan akan kooperatif dengan penyidik KPK.
"Oh dateng dong, saya udah pernah dipanggil Bareskrim, dipanggil BPK, dipanggil KPK," kata Ahok.
Dalam kasus Sumber Waras, pemerintah Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Terima Surat Panggilan KPK, Selasa Pekan Depan Diperiksa
-
Usai Ketemu Pimpinan KPK, Rizieq: Intinya Ahok Harus Ditangkap
-
Rizieq Shihab: Jangan-jangan Ahok Berpura-pura Jujur
-
Ini Cara Ulama Penggagas Cagub Muslim Tekan KPK Usut Sumber Waras
-
KPK Tak Terpancing Desakan Kasus Dugaan Korupsi Sumber Waras
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?