Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi relawan Teman Ahok yang saat ini sudah berhasil mengumpulkan sebanyak 533.420 fotokopi KTP warga Jakarta sebagai tiket untuk maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022 melalui jalur independen.
Ahok akan menghormati kerja keras relawan dan tidak akan mempertimbangkan dukungan dari partai politik, termasuk PDI Perjuangan.
"Nggak (dukungan partai), independen sudah cukup. Independen sudah merayakan cukup," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016).
Ahok sudah menyatakan itu kepada relawan Teman Ahok.
Tapi, Ahok masih menunggu janji para relawan yang bakal mengumpulan satu juta fotokopi KTP warga Jakarta agar lebih aman.
"Ya kan tadi saya ngomong ke mereka telepon, lebih aman kan janji kita sejuta, ya dong," katanya.
Relawan Teman Ahok menggelar syukuran potong tumpeng di markas mereka, Graha Pejaten, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Mereka potong tumpeng untuk merayakan keberhasilan mengumpulkan fotokopi KTP warga Jakarta.
Fotokopi KTP sebanyak itu mereka himpun sejak tanggal 11 Maret 2016.
"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para relawan, masyarakat dan rekan-rekan kami semuanya, atas partisipasi dan kerja kerasnya selama ini," kata juru bicara relawan Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas.
Amalia mengatakan meski jumlah yang terkumpul sudah melebihi batas yang ditetapkan KPUD DKI Jakarta, relawan akan terus mengumpulkan fotokopi KTP untuk mencapai target sebanyak satu juta fotokopi.
"Jumlah 533.420 baru mencapai syarat minimal KPUD, target kami sejuta. Jadi semangatnya harus ditingkatkan lagi, apa lagi kalau DPR sampai menaikkan syarat minimum, jadi kami harus antisipasi itu," tutur Amalia.
Lebih jauh, Amalia mengatakan dukungan masyarakat kepada Ahok dan Heru Budi Hartono terdiri dari berbagai bentuk.
"Banyak banget yang membantu kami, sumbangan ide, ketrampilan dan karyanya untuk mendukung Teman Ahok, lewat penjual merchandise yang meningkat, macem-macem deh," tuturnya
Suara.com - Ahok dan Heru juga didukung oleh Partai Nasional Demokrat dan Partai Hanura.
Berita Terkait
-
Inikah Sinyal PDIP akan Bawa Risma ke Jakarta untuk Lawan Ahok
-
Sebulan Teman Ahok Kumpulkan Setengah Juta KTP, Ini Rahasianya
-
KMP Bisa Saja Bersatu Usung Pasangan untuk Hadapi Ahok
-
Teman Ahok: Isu Dapat Dana dari Sunny Bohong, Cuma Sekali Bertemu
-
Sunny Beberkan Apa Saja yang Ingin Dicarinya di Kantor Ahok
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK