Suara.com - Aparat Imigrasi kelas I A Kendari Sulawesi Tenggara menahan empat Warga Negara Asing (WNA) asal negara RRC yang bekerja di kawasan tambang emas Kabupaten Bombana, karena tidak memiliki izin resmi untuk bekerja.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 A Kendari, Wisnu Widayat, Selasa (12/4/2016) mengungkapkan keempat WNA tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka Kendari, sambil menunggu proses persidangan.
"Keempat Warga negara RRC ini, kami duga hanya memiliki visa kunjungan yang disponsori PT. Lontang, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan besi," ujar Wisnu seperti dilaporkan Antara.
Ia mengatakan, warga asing yang ditahan aparat Imigrasi itu di tahan di Desa Tembe, Kecamatan Rarowatu Utara, atau sekitar 15 km dari ibukota Bombana dan berjarak sekitar 165 Km arah selatan dari Kota Kendari.
Wisnu widayat menambahkan, keempat WNA tersebut, diduga melanggar pasal 122 huruf a undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Ia mengatakan. selain empat warga negara asing, petugas Imigrasi Klas 1 A Kendari, juga menahan seorang wanita berusia 35 tahun warga Konawe Selatan, yang memalsukan administrasi kependudukan, untuk meminta pembuatan dokumen paspor ke negara Turki.
Hingga kini, tercatat ada 122 WNA yang memiliki kartu izin tinggal sementara diwilayah Sulawesi Tenggara, masing-masing dibidang kosntruksi enam orang, bidang perdagangan tujuh orang, sedangkan 109 WNA lainya, bekerja disektor industri pertambangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana