Suara.com - Aparat Imigrasi kelas I A Kendari Sulawesi Tenggara menahan empat Warga Negara Asing (WNA) asal negara RRC yang bekerja di kawasan tambang emas Kabupaten Bombana, karena tidak memiliki izin resmi untuk bekerja.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 A Kendari, Wisnu Widayat, Selasa (12/4/2016) mengungkapkan keempat WNA tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka Kendari, sambil menunggu proses persidangan.
"Keempat Warga negara RRC ini, kami duga hanya memiliki visa kunjungan yang disponsori PT. Lontang, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan besi," ujar Wisnu seperti dilaporkan Antara.
Ia mengatakan, warga asing yang ditahan aparat Imigrasi itu di tahan di Desa Tembe, Kecamatan Rarowatu Utara, atau sekitar 15 km dari ibukota Bombana dan berjarak sekitar 165 Km arah selatan dari Kota Kendari.
Wisnu widayat menambahkan, keempat WNA tersebut, diduga melanggar pasal 122 huruf a undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Ia mengatakan. selain empat warga negara asing, petugas Imigrasi Klas 1 A Kendari, juga menahan seorang wanita berusia 35 tahun warga Konawe Selatan, yang memalsukan administrasi kependudukan, untuk meminta pembuatan dokumen paspor ke negara Turki.
Hingga kini, tercatat ada 122 WNA yang memiliki kartu izin tinggal sementara diwilayah Sulawesi Tenggara, masing-masing dibidang kosntruksi enam orang, bidang perdagangan tujuh orang, sedangkan 109 WNA lainya, bekerja disektor industri pertambangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami