Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, kepemilikan hak pakai Warga Negara Asing (WNA) dibatasi pada lokasi strategis.
"WNA tidak boleh menyewa ataupun membeli lokasi strategis seperti tempat wisata, termasuk menyewa bangunan 'second', kecuali kalau membangun baru," kata Ferry seperti dikutip Antara disela-sela Rapat Pleno Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (Pra Kongres) XXII di Makassar, Jumat.
Menurut dia, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk kepemilikan properti bagi WNA telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing.
Regulasi lainnya terkait kepemilikan properti WNA telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1996 tentang Persyaratan Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing.
Dalam regulasi itu, lanjut Ferry, selain diatur masa kepemilikan, juga nilai properti yang dapat dimiliki WNA.
Sebagai gambaran, untuk harga properti (apartemen) yang dapat dimiliki oleh WNA dibatasi hanya yang harganya lima miliar hingga 10 miliar rupiah saja.
Termasuk dibatasi untuk kepemilikan satu unit atau paling banyak dua unit yang boleh dimiliki orang asing dengan jangka watu 30 tahun dan dapat diperpanjang selama 20 tahun, kemudian diperbaharui selama 30 tahun, sehingga total waktunya 80 tahun.
Menyinggung mengenai ada calon bupati/walikota yang memanfaatkan kampanye sertifikat tanah gratis kepada calon pemilih, Ferry mengatakan, itu sah-sah saja.
"Justeru itu akan membantu masyarakat jika memang terpilih dan dapat mewujudkan janjinya. Kan sebenarnya memang pemerintah juga menyiapkan sertifikat tanah gratis melalui Prona," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
WNA Rasis di Medsos: Bisa Nggak Sih Dijerat Hukum Indonesia?
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla
-
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
-
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan