Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan keluarga besarnya tidak menggelapkan pajak seperti ditengarai dalam dokumen yang dikenal dengan nama Panama Papers.
"Semua pajak jelas dan tidak semua yang tercantum dalam Panama Papers itu menggelapkan pajak," katanya di kantor Wapres RI di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Ia menganggap tidak ada yang luar biasa dalam dokumen Panama Papers.
"Apalagi kumpulan wartawan ICIJ (International Consortium of Investigative Journalists) yang menerima dokumen itu memberikan catatan bahwa semua nama-nama yang tercantum Panama Papers melanggar hukum," ujarnya menambahkan.
Selain beberapa nama pengusaha dari Indonesia dan negara-negara lain, dokumen rahasia yang disusun oleh penyedia jasa perusahaan asal Panama, Mossack Fonseca, menyantumkan nama-nama keluarga Jusuf Kalla, yakni Solihin Kalla (anak kandung), Ahmad Kalla (adik kandung), Aksa Mahmud (adik ipar), dan Erwin Aksa (keponakan).
Menurut Wapres orang membuka usaha di luar negeri itu ada dua kemungkinan, mencari modal usaha dari luar negeri atau menanamkan modalnya di luar negeri.
"Keluarga saya pada awal 2000-an pada saat ekonomi masih sulit membuat perusahaan dengan mencari modal dari luar negeri," ujarnya.
Bahkan, ada keluarganya yang tidak bisa melakukan ekspor karena menggunakan bank dalam negeri sehingga harus membuka rekening bank di luar negeri.
"Jadi tidak ada motivasi untuk menggelapkan pajak karena umumnya pegusaha pada awal 2000-an cari alternatif dan kesempaatan di luar negeri," ujarnya.
Ia menilai apa yang dilakukan keluarganya di luar negeri itu sebagai upaya untuk menyelematkan perekenomian nasional dari kriris.
"Banyak di antara teman-teman itu sudah 20 tahun bahkan 10 tahun yang lalu berupaya menyelamatkan perusahaan-perusahaan di Indonesia, seperti kasus adik saya. Dia tidak bisa buka LC untuk mengikuti tender di luar negeri," kata Jusuf Kalla.
Bahkan tidak sedikit pula pengusaha nasional mencari dana di luar negeri untuk memulihkan kondisi perekonomian nasional dari krisis berkepanjangan.
"Jangan lupa, pemerintah juga bikin begitu. Contohnya Petral, walaupun sudah dibubarkan. Ada juga karena persyaratan lain, seperti membeli pesawat. Jadi, tidak semua salah, kecuali jika ada bukti-bukti dia memang berbuat salah," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
-
Baleg DPR RI Rapat Undang Jusuf Kalla, Ada Apa?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO