Suara.com - Fraksi Gerindra do DPR meminta pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak ditunda. Alasannya usul pembahasan terlalu terburu-buru.
"Kita ingin konsultasi dengan pihak pemerintah dulu, maunya apa, roadmapnya seperti apa. Sikap Gerindra menunda dulu, supaya tidak tergesa-gesa," kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon di DPR, Kamis (14/4/2016).
Fadli mengatakan, sikap ini juga sudah disetujui oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto. "Pak Prabowo menyerahkan ke Fraksi Gerindra untuk langkah yang terbaik," ujar Wakil Ketua DPR ini.
Dia menambahkan, jangan sampai pemerintah berekspektasi tinggi dengan RUU ini namun nantinya hasilnya tidak maksimal. Sebab, di beberapa negara tax amnesty ada yang berhasil tapi ada juga yang gagal.
"Kita dukung pemerintah ingin mengembalikan repatriasi dana di luar, tapi jangan tergesa-gesa. Dan ingat, DPR bukan pelayan masyarakat, tapi pelayan rakyat. Jadi bukan karena pemerintah mau, ini harus kita kaji, kita koreksi bersama-sama," kata dia.
Selasa (12/4/2016) lalu, Rapat Paripurna diwarnai aksi interupsi mempertanyakan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Manesty atau pengampunan pajak. Anggota DPR kebanyakan mempertanyakan kelanjutan pembahasan Tax Amesty karena dianggap kurang memenuhi syarat lantaran dihadiri oleh satu pimpinan DPR.
Interupsi berawal dari Anggota Fraksi Gerindra Azikin Sholtan yang mempertanyakan ketidakkonsisntenan putusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Di mana, rapat pertama memutuskan untuk melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum dilanjutkan pembahasan. Sedangkan, rapat Bamus kemarin memutuskan untuk melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty di Komisi XI.
Kemudian, Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno juga mempertanyakan kelanjutan pembahasan RUU ini. Apalagi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut Rapat Bamus yang memutuskan RUU Tax Amnesty tidak sah lantaran hanya dihadiri satu pimpinan DPR, yaitu Ketua DPR Ade Komarudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka