Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku tidak bisa menarik pajak dari nama-nama pengusaha yang ada dalam dokumen "Panama Papers" yang menghebokan dunia dalam beberapa minggu terakhir.
Pasalnya, nama-nama yang ada dalam dokumen tersebut hampir sama dengan data-data yang dimiliki oleh DJP. Selain itu, nama-nama yang ada didalam Panama Papers tidak lengkap, sehingga pemerintah memilih menggunakan data DJP yang dinilai lebih lengkap untuk menarik pajak.
“Kalau nama-nama yang ada di Panama Papers itu hanya nama saja, kita nggak bisa narik pajaknya. Data yang kita miliki lebih lengkap. Kami dapat data itu sejak tahun lalu dari otiritas negara-negara G20, jadi kita gunakan data kita,” kata Direktur Jenderal Ken Dwijugiasteadi dalam diskusi "Repatriasi Nasional vs Keadilan Publik" yang diselenggarakan HIPMI di Menara Bidakara,Jakarta Selatan, Rabu (13/4 2016).
Selain itu, lanjut Ken, data yang dimiliki oleh DJP sudah sangat lengkap, dimana tercantun nomer rekening para wajib pajak, bank yang digunakan, dan jumlah uang yang dimiliki oleh para WB. Sedangkan, data-data yang ada di dalam Panama Papers hanya SPV atau Special Purpose vehicle.
"Jumlah kekayaan mereka ada. Jumlahnya berapa, itu bukan kewenangan saya menjawab. Pokoknya banyak," katanya.
Kendati demikian, ia mengaku data-data yang ada dalam Panama Papers hanya digunakan untuk mencocokkan nama-nama saja untuk membantu pemerintah dalam menarik pajak para WNI yang menyimpan dananya di luar negeri.
“Kami pasti akan mncocokkan, tapi kalau patokan agak sulit karena kurang lengkap. Hanya referensi saja,” kata Ken.
Berita Terkait
-
Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital
-
Aktivasi Akun Coretax Tembus 11,2 Juta, 8.160 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT di Awal 2026
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Jurus Purbaya Ciptakan Indonesia Emas 2045 lewat Ekonomi
-
Rupiah Masih Keok Lawan Dolar AS, Ditutup di Level Rp 16.876
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak