Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan DPR akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Keuangan pada esok hari untuk membahas revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah.
Pasalnya, DPR merupakan lembaga pembuat Undang-undang yang telah mendapatkan usul inisiatif dari pemerintah.
"Besok (Jumat) siang DPR sudah mulai mendengarkan penjelasan pemerintah, penjelasan Presiden dalam hal ini sudah menunjuk tiga Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Menteri Keuangan untuk menjelaskan revisi Undang-undang Pilkada di DPR," ujar Rambe di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Rambe menilai, sangat tepat revisi UU Pilkada segera di bahas antara pemerintah dan DPR. Menurutnya banyak perdebatan yang ada di dalam revisi UU Pilkada seperti syarat pencalonan dan sebagainya.
"Oleh karena itu tepat waktunya kita konsultasikan beberapa hal yang nanti kita hadapi,"ucapnya.
Komisi II DPR pun siang tadi telah berkonsultasi dengan Ketua MK terkait persyaratan calon perseorangan yang harus dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Pasalnya MK telah mengubah syarat berdasarkan jumlah penduduk menjadi jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap).
"Beberapa hal yang kita konsultasikan adalah hal presentase untuk dukungan calon perseorangan. MK mengatakan itu open legal policy terserah pembentuk UU. Jadi kalau pembentuk UU mengatakan batasannya 10-15 persen dari DPT, ya silahkan dan itu nggak ada kewenangan dari MK untuk menyatakan pasal-pasal open legal policy,"ungkapnya.
Berita Terkait
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO