Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat berencana merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan menaikkan syarat dukungan bagi calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen. Menanggapi hal itu, bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Sandiaga Uno dengan tegas menolak wacana tersebut.
"Tidak setuju (revisi). Karena itu membunuh kesempatan calon independen untuk maju menawarkan satu solusi," kata Sandiaga saat ditemui di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, di Jalan Utan Kayu No.112, Jakarta Timur, Sabtu (9/4/2016).
Lebih lanjut kata Uno, calon independen harus tetap diberikan ruang, jangan malah dipersempit. Dia pun menganggap adanya calon non partai sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap partai politik.
"Itu sebagai bentuk koreksi terhadap partai politik yang mungkin nggak bisa menghadirkan harapan pada masyarakat," ujarnya.
Syarat dukungan bagi calon independen melalui pengumpulan kartu tanda penduduk sebelumnya disepakati berjumlah 6,5 samapi 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Angka itu merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Menurut Uno, bila angka dinaikkan bisa merugikan para calon independen.
"Akan sangat menzalimi kepada calon yang selama ini mungkin didukung oleh rakyat dan akhirnya dia tidak bisa melaju ketahapan berikut," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur