Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat berencana merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan menaikkan syarat dukungan bagi calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen. Menanggapi hal itu, bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Sandiaga Uno dengan tegas menolak wacana tersebut.
"Tidak setuju (revisi). Karena itu membunuh kesempatan calon independen untuk maju menawarkan satu solusi," kata Sandiaga saat ditemui di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, di Jalan Utan Kayu No.112, Jakarta Timur, Sabtu (9/4/2016).
Lebih lanjut kata Uno, calon independen harus tetap diberikan ruang, jangan malah dipersempit. Dia pun menganggap adanya calon non partai sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap partai politik.
"Itu sebagai bentuk koreksi terhadap partai politik yang mungkin nggak bisa menghadirkan harapan pada masyarakat," ujarnya.
Syarat dukungan bagi calon independen melalui pengumpulan kartu tanda penduduk sebelumnya disepakati berjumlah 6,5 samapi 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Angka itu merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Menurut Uno, bila angka dinaikkan bisa merugikan para calon independen.
"Akan sangat menzalimi kepada calon yang selama ini mungkin didukung oleh rakyat dan akhirnya dia tidak bisa melaju ketahapan berikut," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya