Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat berencana merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan menaikkan syarat dukungan bagi calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen. Menanggapi hal itu, bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Sandiaga Uno dengan tegas menolak wacana tersebut.
"Tidak setuju (revisi). Karena itu membunuh kesempatan calon independen untuk maju menawarkan satu solusi," kata Sandiaga saat ditemui di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, di Jalan Utan Kayu No.112, Jakarta Timur, Sabtu (9/4/2016).
Lebih lanjut kata Uno, calon independen harus tetap diberikan ruang, jangan malah dipersempit. Dia pun menganggap adanya calon non partai sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap partai politik.
"Itu sebagai bentuk koreksi terhadap partai politik yang mungkin nggak bisa menghadirkan harapan pada masyarakat," ujarnya.
Syarat dukungan bagi calon independen melalui pengumpulan kartu tanda penduduk sebelumnya disepakati berjumlah 6,5 samapi 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Angka itu merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Menurut Uno, bila angka dinaikkan bisa merugikan para calon independen.
"Akan sangat menzalimi kepada calon yang selama ini mungkin didukung oleh rakyat dan akhirnya dia tidak bisa melaju ketahapan berikut," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Menteri Berulah, Presiden Menanggung Beban? Syahganda Desak Prabowo Gunakan Strategi Sun Tzu
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Antisipasi Kepadatan Tahun Baru, 35 KA Jarak Jauh Bisa Naik-Turun di Stasiun Lempuyangan
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
-
Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun
-
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas, Krueng Tingkeum Dibuka 27 Desember 2025
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru, 26 Kereta Api Berhenti di Stasiun Jatinegara
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi