Suara.com - Komisi IV DPR bersepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara waktu. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan setelah proyek dihentikan, DPR dan kementerian akan membentuk tim.
"Supaya isu tentang reklamasi Jakarta ini tidak terus gonjang ganjing dan diperjelas agar tidak membuat semua orang jadi gaduh. Seolah-olah suasananya gaduh," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinas, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat bersama pada Rabu (13/4/2016) lalu.
Menurut Menteri Susi penghentian proyek reklamasi sampai semua prosedur dipenuhi serta mempertimbangkan masalah sosial dan lingkungan hidup.
"Penghentian sementara ini hal baik untuk merekonstruksi ulang, supaya reklamasi ini bukan hanya kepentingan pengembang properti semata. Ini perlu supaya tidak ada pendiskreditan atau pembiasan isu," kata Susi.
Kementerian yang dipimpin Menteri Susi punya kewenangan untuk menghentikan proyek. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012, turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pesisir. Dalam perpres diatur bahwa kewenangan izin reklamasi untuk Kawasan Strategi Nasional Tertentu adalah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Susi menambahkan saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 301 Tahun 2016 untuk melakukan kajian dan pengawasan pada reklamasi Teluk Jakarta.
"Dua kementerian ini memastikan proses reklamasi tidak merusak atau membuat degradasi lingkungan sehingga mengubah atau membuat kualitas lingkungan lebih jelek," kata dia.
Menteri Susi menekankan pembuatan 17 pulau di pesisir Jakarta harus tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara komprehensif.
"Itu tugas KKP dan KLH (memantau proses reklamasinya)," kata dia.
Susi meminta Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan jaminan untuk membuka akses publik apabila proyek reklamasi rampung.
"Jakarta ini bisa cantik kalau ada pulau di tengah laut tapi kalau tidak ada aksesnya percuma," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditantang Stop Reklamasi, Susi: Pak Ahok dan Menteri Susi Sepihak
-
Dikejar-kejar Reklamasi Pantura, Susi Tak Bisa Kerja Seminggu Ini
-
Pengacara ACTA Tak Mau Gegabah Ikut-ikutan Tuduh Ahok Salah
-
Dunia Usaha Dukung Reklamasi Teluk Jakarta Segera Diselesaikan
-
Skandal Reklamasi, Pimpinan KADIN Akui Ada Pengusaha Serakah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD