Suara.com - Komisi IV DPR bersepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara waktu. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan setelah proyek dihentikan, DPR dan kementerian akan membentuk tim.
"Supaya isu tentang reklamasi Jakarta ini tidak terus gonjang ganjing dan diperjelas agar tidak membuat semua orang jadi gaduh. Seolah-olah suasananya gaduh," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinas, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat bersama pada Rabu (13/4/2016) lalu.
Menurut Menteri Susi penghentian proyek reklamasi sampai semua prosedur dipenuhi serta mempertimbangkan masalah sosial dan lingkungan hidup.
"Penghentian sementara ini hal baik untuk merekonstruksi ulang, supaya reklamasi ini bukan hanya kepentingan pengembang properti semata. Ini perlu supaya tidak ada pendiskreditan atau pembiasan isu," kata Susi.
Kementerian yang dipimpin Menteri Susi punya kewenangan untuk menghentikan proyek. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012, turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pesisir. Dalam perpres diatur bahwa kewenangan izin reklamasi untuk Kawasan Strategi Nasional Tertentu adalah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Susi menambahkan saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 301 Tahun 2016 untuk melakukan kajian dan pengawasan pada reklamasi Teluk Jakarta.
"Dua kementerian ini memastikan proses reklamasi tidak merusak atau membuat degradasi lingkungan sehingga mengubah atau membuat kualitas lingkungan lebih jelek," kata dia.
Menteri Susi menekankan pembuatan 17 pulau di pesisir Jakarta harus tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara komprehensif.
"Itu tugas KKP dan KLH (memantau proses reklamasinya)," kata dia.
Susi meminta Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan jaminan untuk membuka akses publik apabila proyek reklamasi rampung.
"Jakarta ini bisa cantik kalau ada pulau di tengah laut tapi kalau tidak ada aksesnya percuma," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditantang Stop Reklamasi, Susi: Pak Ahok dan Menteri Susi Sepihak
-
Dikejar-kejar Reklamasi Pantura, Susi Tak Bisa Kerja Seminggu Ini
-
Pengacara ACTA Tak Mau Gegabah Ikut-ikutan Tuduh Ahok Salah
-
Dunia Usaha Dukung Reklamasi Teluk Jakarta Segera Diselesaikan
-
Skandal Reklamasi, Pimpinan KADIN Akui Ada Pengusaha Serakah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi