Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Mohamad Syarif menegaskan tidak terpengaruh oleh opini publik dalam menangani kasus. Salah satu kasus paling menonjol yang ditangani KPK saat ini ialah dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Saya pikir itu lebihnya KPK bahwa kami merasa tidak tertekan baik dari pemerintah, politisi, maupun masyarakat itu sendiri. Jadi kami mau bekerja itu berdasarkan fakta dan bukti," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Syarif mengatakan penyidik masih menanganinya. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK tentu akan mengumumkan ke publik.
"Saya pikir itu lebihnya KPK bahwa kami merasa tidak tertekan baik dari pemerintah, politisi, maupun masyarakat itu sendiri. Jadi kami mau bekerja itu berdasarkan fakta dan bukti," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Syarif mengatakan penyidik masih menanganinya. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK tentu akan mengumumkan ke publik.
"Yah, namun kalau seandainya hasil penyelidikan tidak ada tindak pidana korupsi, maka akan diumumkan," katanya.
Sekarang ini, kata dia, KPK belum dapat memberikan saran kepada pemerintah Jakarta. KPK juga belum bisa meningkatkan statusnya karena belum cukup bukti.
"Kita belum berikan sarankan, KPK sebagai lembaga belum pernah berikan saran, karena ini masih dalam proses penyelidikan," kata Syarif.
Sekarang ini, kata dia, KPK belum dapat memberikan saran kepada pemerintah Jakarta. KPK juga belum bisa meningkatkan statusnya karena belum cukup bukti.
"Kita belum berikan sarankan, KPK sebagai lembaga belum pernah berikan saran, karena ini masih dalam proses penyelidikan," kata Syarif.
Kasus Sumber Waras mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta melaporkan ke KPK mengenai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
KPK kemudian didesak berbagai kalangan untuk menjerat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Tetapi Ahok menegaskan tidak ada pelanggaran dalam pembelian tanah untuk Sumber Waras. Sebaliknya, dia menilai hasil audit BPKP ngaco.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi