Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Mohamad Syarif menegaskan tidak terpengaruh oleh opini publik dalam menangani kasus. Salah satu kasus paling menonjol yang ditangani KPK saat ini ialah dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Saya pikir itu lebihnya KPK bahwa kami merasa tidak tertekan baik dari pemerintah, politisi, maupun masyarakat itu sendiri. Jadi kami mau bekerja itu berdasarkan fakta dan bukti," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Syarif mengatakan penyidik masih menanganinya. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK tentu akan mengumumkan ke publik.
"Saya pikir itu lebihnya KPK bahwa kami merasa tidak tertekan baik dari pemerintah, politisi, maupun masyarakat itu sendiri. Jadi kami mau bekerja itu berdasarkan fakta dan bukti," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Syarif mengatakan penyidik masih menanganinya. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK tentu akan mengumumkan ke publik.
"Yah, namun kalau seandainya hasil penyelidikan tidak ada tindak pidana korupsi, maka akan diumumkan," katanya.
Sekarang ini, kata dia, KPK belum dapat memberikan saran kepada pemerintah Jakarta. KPK juga belum bisa meningkatkan statusnya karena belum cukup bukti.
"Kita belum berikan sarankan, KPK sebagai lembaga belum pernah berikan saran, karena ini masih dalam proses penyelidikan," kata Syarif.
Sekarang ini, kata dia, KPK belum dapat memberikan saran kepada pemerintah Jakarta. KPK juga belum bisa meningkatkan statusnya karena belum cukup bukti.
"Kita belum berikan sarankan, KPK sebagai lembaga belum pernah berikan saran, karena ini masih dalam proses penyelidikan," kata Syarif.
Kasus Sumber Waras mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta melaporkan ke KPK mengenai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
KPK kemudian didesak berbagai kalangan untuk menjerat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Tetapi Ahok menegaskan tidak ada pelanggaran dalam pembelian tanah untuk Sumber Waras. Sebaliknya, dia menilai hasil audit BPKP ngaco.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi