Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Mohamad Syarif menegaskan tidak terpengaruh oleh opini publik dalam menangani kasus. Salah satu kasus paling menonjol yang ditangani KPK saat ini ialah dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Saya pikir itu lebihnya KPK bahwa kami merasa tidak tertekan baik dari pemerintah, politisi, maupun masyarakat itu sendiri. Jadi kami mau bekerja itu berdasarkan fakta dan bukti," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Syarif mengatakan penyidik masih menanganinya. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK tentu akan mengumumkan ke publik.
"Saya pikir itu lebihnya KPK bahwa kami merasa tidak tertekan baik dari pemerintah, politisi, maupun masyarakat itu sendiri. Jadi kami mau bekerja itu berdasarkan fakta dan bukti," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Syarif mengatakan penyidik masih menanganinya. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK tentu akan mengumumkan ke publik.
"Yah, namun kalau seandainya hasil penyelidikan tidak ada tindak pidana korupsi, maka akan diumumkan," katanya.
Sekarang ini, kata dia, KPK belum dapat memberikan saran kepada pemerintah Jakarta. KPK juga belum bisa meningkatkan statusnya karena belum cukup bukti.
"Kita belum berikan sarankan, KPK sebagai lembaga belum pernah berikan saran, karena ini masih dalam proses penyelidikan," kata Syarif.
Sekarang ini, kata dia, KPK belum dapat memberikan saran kepada pemerintah Jakarta. KPK juga belum bisa meningkatkan statusnya karena belum cukup bukti.
"Kita belum berikan sarankan, KPK sebagai lembaga belum pernah berikan saran, karena ini masih dalam proses penyelidikan," kata Syarif.
Kasus Sumber Waras mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta melaporkan ke KPK mengenai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
KPK kemudian didesak berbagai kalangan untuk menjerat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Tetapi Ahok menegaskan tidak ada pelanggaran dalam pembelian tanah untuk Sumber Waras. Sebaliknya, dia menilai hasil audit BPKP ngaco.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
Terkini
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana