Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Mohamad Syarif menegaskan tidak terpengaruh oleh opini publik dalam menangani kasus. Salah satu kasus paling menonjol yang ditangani KPK saat ini ialah dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Saya pikir itu lebihnya KPK bahwa kami merasa tidak tertekan baik dari pemerintah, politisi, maupun masyarakat itu sendiri. Jadi kami mau bekerja itu berdasarkan fakta dan bukti," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Syarif mengatakan penyidik masih menanganinya. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK tentu akan mengumumkan ke publik.
"Saya pikir itu lebihnya KPK bahwa kami merasa tidak tertekan baik dari pemerintah, politisi, maupun masyarakat itu sendiri. Jadi kami mau bekerja itu berdasarkan fakta dan bukti," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Syarif mengatakan penyidik masih menanganinya. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK tentu akan mengumumkan ke publik.
"Yah, namun kalau seandainya hasil penyelidikan tidak ada tindak pidana korupsi, maka akan diumumkan," katanya.
Sekarang ini, kata dia, KPK belum dapat memberikan saran kepada pemerintah Jakarta. KPK juga belum bisa meningkatkan statusnya karena belum cukup bukti.
"Kita belum berikan sarankan, KPK sebagai lembaga belum pernah berikan saran, karena ini masih dalam proses penyelidikan," kata Syarif.
Sekarang ini, kata dia, KPK belum dapat memberikan saran kepada pemerintah Jakarta. KPK juga belum bisa meningkatkan statusnya karena belum cukup bukti.
"Kita belum berikan sarankan, KPK sebagai lembaga belum pernah berikan saran, karena ini masih dalam proses penyelidikan," kata Syarif.
Kasus Sumber Waras mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta melaporkan ke KPK mengenai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
KPK kemudian didesak berbagai kalangan untuk menjerat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Tetapi Ahok menegaskan tidak ada pelanggaran dalam pembelian tanah untuk Sumber Waras. Sebaliknya, dia menilai hasil audit BPKP ngaco.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!