Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Mohamad Syarif menegaskan tidak terpengaruh oleh opini publik dalam menangani kasus. Salah satu kasus paling menonjol yang ditangani KPK saat ini ialah dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Saya pikir itu lebihnya KPK bahwa kami merasa tidak tertekan baik dari pemerintah, politisi, maupun masyarakat itu sendiri. Jadi kami mau bekerja itu berdasarkan fakta dan bukti," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Syarif mengatakan penyidik masih menanganinya. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK tentu akan mengumumkan ke publik.
"Saya pikir itu lebihnya KPK bahwa kami merasa tidak tertekan baik dari pemerintah, politisi, maupun masyarakat itu sendiri. Jadi kami mau bekerja itu berdasarkan fakta dan bukti," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Syarif mengatakan penyidik masih menanganinya. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK tentu akan mengumumkan ke publik.
"Yah, namun kalau seandainya hasil penyelidikan tidak ada tindak pidana korupsi, maka akan diumumkan," katanya.
Sekarang ini, kata dia, KPK belum dapat memberikan saran kepada pemerintah Jakarta. KPK juga belum bisa meningkatkan statusnya karena belum cukup bukti.
"Kita belum berikan sarankan, KPK sebagai lembaga belum pernah berikan saran, karena ini masih dalam proses penyelidikan," kata Syarif.
Sekarang ini, kata dia, KPK belum dapat memberikan saran kepada pemerintah Jakarta. KPK juga belum bisa meningkatkan statusnya karena belum cukup bukti.
"Kita belum berikan sarankan, KPK sebagai lembaga belum pernah berikan saran, karena ini masih dalam proses penyelidikan," kata Syarif.
Kasus Sumber Waras mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta melaporkan ke KPK mengenai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
KPK kemudian didesak berbagai kalangan untuk menjerat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Tetapi Ahok menegaskan tidak ada pelanggaran dalam pembelian tanah untuk Sumber Waras. Sebaliknya, dia menilai hasil audit BPKP ngaco.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau