Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi menginvestigasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat oleh oleh pemerintah Jakarta. Investigasi ini untuk menguji kualitas hasil audit.
"Banyak sekali (yang KPK investigasi), kami melihat, menginvestigasi kualitas auditnya, menanyakan juga beberapa hal yang berhubungan dengan keterangan yang mengetahui soal itu," kata Wakil Ketua KPK Laode Mohamad Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Tetapi, untuk sekarang, Syarif belum bersedia menyebutkan hasil audit yang telah dilakukan penyidik KPK.
"Banyak sekali (yang KPK investigasi), kami melihat, menginvestigasi kualitas auditnya, menanyakan juga beberapa hal yang berhubungan dengan keterangan yang mengetahui soal itu," kata Wakil Ketua KPK Laode Mohamad Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Tetapi, untuk sekarang, Syarif belum bersedia menyebutkan hasil audit yang telah dilakukan penyidik KPK.
"Nanti, hasilnya akan diumumkan," katanya.
Pemeriksaan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (12/4/2016) lalu, kata Syarif, merupakan langkah yang tepat bagi KPK untuk mendalami kasus tersebut. Informasi dari Ahok menjadi pembanding laporan BPK.
"Sumber Waras itu juga sedang diperiksa. Kemarin pak gubernur sudah datang diperiksakan untuk mencocokkan keterangan informasi yang disampaikan pak gubernur dengan hasil audit BPK plus hasil penyelidikan KPK sendiri dalam kasus Sumber Waras," kata Syarif.
Pemeriksaan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (12/4/2016) lalu, kata Syarif, merupakan langkah yang tepat bagi KPK untuk mendalami kasus tersebut. Informasi dari Ahok menjadi pembanding laporan BPK.
"Sumber Waras itu juga sedang diperiksa. Kemarin pak gubernur sudah datang diperiksakan untuk mencocokkan keterangan informasi yang disampaikan pak gubernur dengan hasil audit BPK plus hasil penyelidikan KPK sendiri dalam kasus Sumber Waras," kata Syarif.
Ketika hendak diperiksa hari itu, Ahok menyebut hasil audit investigasi BPK ngaco. Hal tersebut dilatari adanya perbedaan dasar yang digunakan BPK terhadap harga tanah.
Sikap Ahok kemudian memantik beragam opini, terutama kalangan politisi DPR. Di tengah polemik, BPK menegaskan bahwa sesuai hasil investigasi, ditemukan indikasi kerugian negara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP