Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta semua pihak jangan mempolitisir masalah reklamasi Teluk Jakarta. Dia menegaskan masalah tersebut bisa diselesaikan.
"Saya mohon supaya isu ini tidak terlalu (di besar-besaran). Jangan dibuat gaduh, jangan dipolitisasi. Kita itu tidak ada main politik yang ada politik kerja," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Pernyataan Menteri Susi menyusul hasil rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyepakati untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta pada Rabu (13/4/2016).
Gara-gara masalah reklamasi Teluk Jakarta terus bergulir, Menteri Susi mengaku tidak fokus bekerja akhir-akhir ini.
Menteri Susi mengatakan masalah tersebut bisa diselesaikan kalau pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta duduk bersama.
"Saya seminggu tidak bisa kerja karena dikejar urusan reklamasi Jakarta. Padahal ini persoalan pembangunan biasa, bisa diselesaikan," katanya.
Menteri Susi berencana bertemu Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan untuk membahas izin reklamasi.
"Mulai besok kita bertemu dengan KLH, Pemda DKI, stakeholder lainnya kita duduk bersama. Kita semua mencari solusi supaya pelaksanaan reklamasi ini yang tujuannya membangun kota Jakarta menambah wilayah jakarta, tujuan yg sangat ambisius dan baik. Kalau kita berkoordinasi dengan baik akan menjaga lingkungan tersebut tidak terdegradasi," kata Susi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games
-
URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill
-
Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan