Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta semua pihak jangan mempolitisir masalah reklamasi Teluk Jakarta. Dia menegaskan masalah tersebut bisa diselesaikan.
"Saya mohon supaya isu ini tidak terlalu (di besar-besaran). Jangan dibuat gaduh, jangan dipolitisasi. Kita itu tidak ada main politik yang ada politik kerja," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Pernyataan Menteri Susi menyusul hasil rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyepakati untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta pada Rabu (13/4/2016).
Gara-gara masalah reklamasi Teluk Jakarta terus bergulir, Menteri Susi mengaku tidak fokus bekerja akhir-akhir ini.
Menteri Susi mengatakan masalah tersebut bisa diselesaikan kalau pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta duduk bersama.
"Saya seminggu tidak bisa kerja karena dikejar urusan reklamasi Jakarta. Padahal ini persoalan pembangunan biasa, bisa diselesaikan," katanya.
Menteri Susi berencana bertemu Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan untuk membahas izin reklamasi.
"Mulai besok kita bertemu dengan KLH, Pemda DKI, stakeholder lainnya kita duduk bersama. Kita semua mencari solusi supaya pelaksanaan reklamasi ini yang tujuannya membangun kota Jakarta menambah wilayah jakarta, tujuan yg sangat ambisius dan baik. Kalau kita berkoordinasi dengan baik akan menjaga lingkungan tersebut tidak terdegradasi," kata Susi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!
-
63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008
-
Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
-
Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum
-
Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
-
Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja
-
Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir
-
Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz
-
Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini