Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta semua pihak jangan mempolitisir masalah reklamasi Teluk Jakarta. Dia menegaskan masalah tersebut bisa diselesaikan.
"Saya mohon supaya isu ini tidak terlalu (di besar-besaran). Jangan dibuat gaduh, jangan dipolitisasi. Kita itu tidak ada main politik yang ada politik kerja," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Pernyataan Menteri Susi menyusul hasil rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyepakati untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta pada Rabu (13/4/2016).
Gara-gara masalah reklamasi Teluk Jakarta terus bergulir, Menteri Susi mengaku tidak fokus bekerja akhir-akhir ini.
Menteri Susi mengatakan masalah tersebut bisa diselesaikan kalau pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta duduk bersama.
"Saya seminggu tidak bisa kerja karena dikejar urusan reklamasi Jakarta. Padahal ini persoalan pembangunan biasa, bisa diselesaikan," katanya.
Menteri Susi berencana bertemu Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan untuk membahas izin reklamasi.
"Mulai besok kita bertemu dengan KLH, Pemda DKI, stakeholder lainnya kita duduk bersama. Kita semua mencari solusi supaya pelaksanaan reklamasi ini yang tujuannya membangun kota Jakarta menambah wilayah jakarta, tujuan yg sangat ambisius dan baik. Kalau kita berkoordinasi dengan baik akan menjaga lingkungan tersebut tidak terdegradasi," kata Susi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi