Para anggota Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965-1966. [Suara.com/UmmyHadyahSaleh]
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribumeminta Kepolisian untuk melindungi hak konstitusi setiap negara. Dia menegaskan, kepolisian tidak boleh tunduk pada siapa pun, termasuk kelompok intoleran, kecuali konstitusi dalam melaksanakan tugas.
Hal itu diungkapkan menanggapi pembubaran yang dilakukan oleh kelompok intoleran terhadap acara Pertemuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965-1966 dari berbagai kota, Kamis (14/4/2016).
"Itu ketidakpatuhan polisi menjaga dan melaksanakan amanat konstitusi. Seperti melindungi hak-hak konstitusi warga negara. Aktivitas warga yang harusnya dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan dengan mudah diintimidasi oleh kelompok intoleran," kata Masinton dihubungi, Jumat (15/4/2016).
Untuk diketahui, acara pertemuan YPKP dibubarkan kelompok intoleran, kemarin. Pertemuan itu sediannya membahas persiapan Simposium 65 yang digelar pemerintah di Hotel Aryaduta, 18-19 April 2016.
Kelompok intoleran yang membubarkan pertemuan tersebut beralasan, pertemuan tersebut dituding merencanakan pendirian Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kami dibilang mau mendirikan PKI. Padahal pertemuan ini memberikan laporan antar daerah terkait korban 1965," kata saksi mata pembubaran acara tersebut, Nadiani S.
Komentar
Berita Terkait
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
-
Anggota Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Aturan Anti-Perundungan dalam RUU Sisdiknas
-
Rumah Ibadah dan Janji Republik yang Tak Kunjung Ditepati
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh