Suara.com - Tindakan represif dan diskriminatif kembali terjadi terhadap para korban tragedi1965/1966. Pada Kamis (14/4/2016) kemarin, Kepolisian membubarkan acara pertemuan korban 65/66 di Cipanas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan alasan organisasi Pemuda Pancasila dan Front Pembela Islam berencana menggeruduk pertemuan tersebut.
Ketua Simposium Nasional Tragedi 65, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengatakan kejadian itu menjadi tanggung jawab aparat keamanan.
"Itu di luar kewenangan panitia simposium. Itu di wilayah keamanan, ketertiban masyarakat, penegak hukum dan polisi," kata Agus saat ditemui usai pelantikan dirinya sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/4).
Menurut para korban 65/66, pertemuan tersebut untuk persiapan mengikuti kegiatan Simposium Nasional membedah tragedi 1965 yang disokong oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang akan berlangsung 18-19 April nanti. Atas hal itu, kata Agus, pihaknya sudah mengantisipasi ancaman dari kelompok intoleran seperti FPI dalam acara simposium nanti.
"Kami sudah antisipasi itu, pasti akan ramai. Masalahnya karena ini (simposium tragedi 65) pertama kali, bisa dikatakan juga adalah sebuah eksperimen," ujar dia.
Dia menuturkan, simposium membedah tragedi 65 dengan menghadirkan para korban belum pernah dilakukan sebelumnya oleh Pemerintah. Hal itu dilakukan untuk mencari solusi atas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut.
"Kami ingin mengadakan eksperimen, untuk mencoba karena sebelumnya tidak pernah dilakukan. Tapi kalau semuanya diam tidak akan ada perubahan. Lebih baik kita coba di mana salahnya, lemahnya dimana agar diperbaiki. Dan mungkin juga publik lama lama terbiasa untuk saling berhadapan langsung, sehingga dengan demikian akan membawa pada keadaan yang lebih baik," terang dia.
Mengenai keamanan dalam acara simposium tragedi 65 menjadi tanggung jawab aparat keamanan.
"Kami bekerjasama dengan Kemenko Polhukam, jadi pastinya itu menjadi bagian tanggung jawab dari Kemenko Polhukam," tandas dia.
Dia menambahkan, Simposium membedah tragedi 65 tersebut merupakan upaya akademik. Hal itu guna menyusun analisis dan membedah tragedi 65 dari pendekatan sejarah.
"Dan diharapkan kita bisa punya kedalaman tentang apa sih sebenarnya tragedi 65, dan bagaimana kita bisa menutup masa lalu yang kelam dalam bentuk rekomendasi ke pemerintah," tambah Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum