Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menegaskan bahwa pihaknya dalam menyelidiki kasus Pembelian lahan Rumah Sakit Suumber Waras tidak bisa ditekan pihak manapun. Pasalnya, salah satu keistimewaan KPK adalah sifatnya yang indepnden dan bebas intervensi.
Oleh karena itu, KPK menipai bahwa pihak yang mengatakan bahwa ada keterlibatan atau campur tangan Presiden Joko Widodo dalam pengusutan kasus tersebut adalah fitnah.
"Dan adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa Presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK, " kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2016).
Karena itu dia menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo tersebut dalam bekerja harus berpatokan pada bukti-bukti yang jelas bukan pada opini apalagi pada tekanan-tekanan politik. Menurutnya, apabila KPK ingin meningkatkan suatu kasus, maka harus bisa diyakinkan bahwa kasus tersebut layak atau bisa dilimpahkan ke Pengadilan oleh Jaksa pada KPK.
"KPK harus yakin bahwa jaksa-jaksa KPK dapat membuktikan 'beyond reasonable doubt' bahwa kasus tersebut layak dilimpahkan kepengadilan. Jadi selama keyakinan itu belum ada, suatu kasus tidak akan ditingkatkan statusnya," kata Syarief.
"Sekali lagi kami tekankan bahwa KPK tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan eksternal dalam mengusut suatu kasus," tegas Syarief lagi.
Seperti diketahui kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mencuat setelah adanya laporan hasil pemeriksan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI tentang adanya kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Lantas, LSM dan masyarakat pun melaporkannya kepada KPK untuk mengusut kasus tersebut.
Akhir-akhir ini desakan dari masyarakat pun semakin mendesak KPK untuk segera mentersangkakan Ahok dalam kasus tersebut. Sebab, berdasarkan hasil audit investigatif BPK RI, bahwa benar terjadi kerugian negara dalam pembelian lahan seluas 3,6 hektar untuk Rumah Sakit tersebut.
Namun, KPK tidak takut dan mengatakan bahwa hingga saat ini belum menemukan unsur niat jahat yang menagarah pada adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi