Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menegaskan bahwa pihaknya dalam menyelidiki kasus Pembelian lahan Rumah Sakit Suumber Waras tidak bisa ditekan pihak manapun. Pasalnya, salah satu keistimewaan KPK adalah sifatnya yang indepnden dan bebas intervensi.
Oleh karena itu, KPK menipai bahwa pihak yang mengatakan bahwa ada keterlibatan atau campur tangan Presiden Joko Widodo dalam pengusutan kasus tersebut adalah fitnah.
"Dan adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa Presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK, " kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2016).
Karena itu dia menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo tersebut dalam bekerja harus berpatokan pada bukti-bukti yang jelas bukan pada opini apalagi pada tekanan-tekanan politik. Menurutnya, apabila KPK ingin meningkatkan suatu kasus, maka harus bisa diyakinkan bahwa kasus tersebut layak atau bisa dilimpahkan ke Pengadilan oleh Jaksa pada KPK.
"KPK harus yakin bahwa jaksa-jaksa KPK dapat membuktikan 'beyond reasonable doubt' bahwa kasus tersebut layak dilimpahkan kepengadilan. Jadi selama keyakinan itu belum ada, suatu kasus tidak akan ditingkatkan statusnya," kata Syarief.
"Sekali lagi kami tekankan bahwa KPK tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan eksternal dalam mengusut suatu kasus," tegas Syarief lagi.
Seperti diketahui kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mencuat setelah adanya laporan hasil pemeriksan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI tentang adanya kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Lantas, LSM dan masyarakat pun melaporkannya kepada KPK untuk mengusut kasus tersebut.
Akhir-akhir ini desakan dari masyarakat pun semakin mendesak KPK untuk segera mentersangkakan Ahok dalam kasus tersebut. Sebab, berdasarkan hasil audit investigatif BPK RI, bahwa benar terjadi kerugian negara dalam pembelian lahan seluas 3,6 hektar untuk Rumah Sakit tersebut.
Namun, KPK tidak takut dan mengatakan bahwa hingga saat ini belum menemukan unsur niat jahat yang menagarah pada adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam,1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi