Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Belakangan pembelian ini dianggap telah menyalahi aturan.
Ahok mengklaim pembelian lahan tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening bank. Alasan Ahok membeli lahan Sumber Waras dengan cara transfer lantaran tidak ada bank manapun yang bisa menyediakan uang tunai dengan jumlah miliaran rupiah secara cepat.
"Nggak ada Bank manapun di Indonesia yang bisa sediain Rp700 miliar kontan. Paham nggak? Soal Rp700 miliar kalau dihitung, pakai mesin ini ya, itu bisa 13-14 hari menghitungnya, non stop," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu tidak memungkinkan jika Pemprov DKI bisa menyediakan uang tunai sebanyak itu, tanpa terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia.
"Kalau mau minta uang banyak itu ke BI seharusnya. Cetak. Kamu kebayang nggak sih? Rp700 miliar itu berapa ton? Kamu pernah ngambil duit nggak? Itung duit gitu loh. Kalau Rp700 miliar dihitung pakai hitung mesin, itu butuh 13 sampai 14 hari nonstop menghitungnya," kata dia.
Ahok sendiri mengaku enggan berkomentar lebih jauh soal pembelian lahan Sumber Waras yang diduga telah merugikan keuangan negara. Pasalnya dia mengaku jika pembelian lahan tersebut sudah sesuai prosedur dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Sudahlah, aku nggak mau polemik itu. Kalian tolong teman-teman media, kita fokus urusan kerja saja. Saya kira menjawab soal RS Sumber Waras, soal BPK, kalau baca search di google, tak selesai 24 jam. Semua sudah jelas. Jadi tidak usah ngomong itu lagi ya," kata dia.
Perlu diketahui, pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui transaksi rekening bank sebesar Rp755 miliar. Transaksi pembelian lahan tersebut dilakukan Heru selepas jam kerja pada 31 Desember 2014 lalu. Transaksi lewat bank di luar jam kerja dianggap ganjil dan menyalahi aturan.
Adapun lahan seluas 3,6 hektar itu resmi menjadi milik Pemprov DKI, usai pihak rumah sakit menerima uang pembelian lahan melalui Bank DKI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau