Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Belakangan pembelian ini dianggap telah menyalahi aturan.
Ahok mengklaim pembelian lahan tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening bank. Alasan Ahok membeli lahan Sumber Waras dengan cara transfer lantaran tidak ada bank manapun yang bisa menyediakan uang tunai dengan jumlah miliaran rupiah secara cepat.
"Nggak ada Bank manapun di Indonesia yang bisa sediain Rp700 miliar kontan. Paham nggak? Soal Rp700 miliar kalau dihitung, pakai mesin ini ya, itu bisa 13-14 hari menghitungnya, non stop," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu tidak memungkinkan jika Pemprov DKI bisa menyediakan uang tunai sebanyak itu, tanpa terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia.
"Kalau mau minta uang banyak itu ke BI seharusnya. Cetak. Kamu kebayang nggak sih? Rp700 miliar itu berapa ton? Kamu pernah ngambil duit nggak? Itung duit gitu loh. Kalau Rp700 miliar dihitung pakai hitung mesin, itu butuh 13 sampai 14 hari nonstop menghitungnya," kata dia.
Ahok sendiri mengaku enggan berkomentar lebih jauh soal pembelian lahan Sumber Waras yang diduga telah merugikan keuangan negara. Pasalnya dia mengaku jika pembelian lahan tersebut sudah sesuai prosedur dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Sudahlah, aku nggak mau polemik itu. Kalian tolong teman-teman media, kita fokus urusan kerja saja. Saya kira menjawab soal RS Sumber Waras, soal BPK, kalau baca search di google, tak selesai 24 jam. Semua sudah jelas. Jadi tidak usah ngomong itu lagi ya," kata dia.
Perlu diketahui, pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui transaksi rekening bank sebesar Rp755 miliar. Transaksi pembelian lahan tersebut dilakukan Heru selepas jam kerja pada 31 Desember 2014 lalu. Transaksi lewat bank di luar jam kerja dianggap ganjil dan menyalahi aturan.
Adapun lahan seluas 3,6 hektar itu resmi menjadi milik Pemprov DKI, usai pihak rumah sakit menerima uang pembelian lahan melalui Bank DKI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York