Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Belakangan pembelian ini dianggap telah menyalahi aturan.
Ahok mengklaim pembelian lahan tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening bank. Alasan Ahok membeli lahan Sumber Waras dengan cara transfer lantaran tidak ada bank manapun yang bisa menyediakan uang tunai dengan jumlah miliaran rupiah secara cepat.
"Nggak ada Bank manapun di Indonesia yang bisa sediain Rp700 miliar kontan. Paham nggak? Soal Rp700 miliar kalau dihitung, pakai mesin ini ya, itu bisa 13-14 hari menghitungnya, non stop," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu tidak memungkinkan jika Pemprov DKI bisa menyediakan uang tunai sebanyak itu, tanpa terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia.
"Kalau mau minta uang banyak itu ke BI seharusnya. Cetak. Kamu kebayang nggak sih? Rp700 miliar itu berapa ton? Kamu pernah ngambil duit nggak? Itung duit gitu loh. Kalau Rp700 miliar dihitung pakai hitung mesin, itu butuh 13 sampai 14 hari nonstop menghitungnya," kata dia.
Ahok sendiri mengaku enggan berkomentar lebih jauh soal pembelian lahan Sumber Waras yang diduga telah merugikan keuangan negara. Pasalnya dia mengaku jika pembelian lahan tersebut sudah sesuai prosedur dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Sudahlah, aku nggak mau polemik itu. Kalian tolong teman-teman media, kita fokus urusan kerja saja. Saya kira menjawab soal RS Sumber Waras, soal BPK, kalau baca search di google, tak selesai 24 jam. Semua sudah jelas. Jadi tidak usah ngomong itu lagi ya," kata dia.
Perlu diketahui, pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui transaksi rekening bank sebesar Rp755 miliar. Transaksi pembelian lahan tersebut dilakukan Heru selepas jam kerja pada 31 Desember 2014 lalu. Transaksi lewat bank di luar jam kerja dianggap ganjil dan menyalahi aturan.
Adapun lahan seluas 3,6 hektar itu resmi menjadi milik Pemprov DKI, usai pihak rumah sakit menerima uang pembelian lahan melalui Bank DKI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun