Suara.com - Dua anak pimpinan Partai Komunis Indonesia (PKI) yakni Dipa Nusantara (DN) Aidit dan Lukman Nyoto memberikan kesaksian dalam Simposium Nasional bertajuk 'Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan' di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016). Sebagai putra putri petinggi PKI yang distigmatisasi dan dituduh sebagai pemberontak, mereka kerap mengalami intimidasi.
Bahkan setelah tragedi September 1965, mereka hidup dalam dibawah tekanan rezim penguasa orde baru. Bahkan stigma buruk itu melekat hingga sekarang pada mereka.
Anak tokoh PKI Nyoto, yaitu Svetlana Nyoto mengaku sampai sekarang untuk berkumpul dengan teman-teman bahkan saudaranya saja masih diawasi oleh aparat keamanan dan TNI Angkatan Darat.
"Sampai sekarang kami untuk berkumpul saja sulit. Karena kalau kami berkumpul dianggap membangun kekuatan (untuk memberontak)," ungkap Svetlana forum Simposium.
Stigama buruk itu sampai saat ini masih terjadi, bahkan Pemerintah pun turut melakukan hal itu. Padahal PKI sendiri secara organisasi sudah tidak ada lagi, cap komunis masih saja dilabelkan terhadap mereka. Meski seperti diketahui hal itu sudah tidak relevan.
Dia mengungkapkan, dirinya sebagai anak petinggi PKI sangat bersahabat dengan anak-anak jenderal korban pembunuhan 1965.
"Padahal saya menjalin persahabatan dengan putra dan putri jenderal korban 1965. Salah satunya Catherine Pandjaitan," ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama, putra mantan Ketua PKI DN Aidit, yaitu Ilham Aidit berharap agar simposium nasional ini tidak hanya seremonial, tetapi dapat melahirkan rekomendasi kongret untuk membuka kebenaran sejarah. Dia setuju jika penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat pada tragedi 65/66 tersebut tanpa ada langkah peradilan bagi pelaku, namun rekonsiliasi atau berdamai.
"Rekonsiliasi itu boleh, tapi harus sama-sama memaknai kebenaran. Sejarah masa lalu harus ungkap kebenarannya," terang dia.
Dia menambahkan, jika memilih rekonsiliasi atas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut, sejarah harus diluruskan. Pemerintah juga harus mengakui tragedi tersebut dan rehabilitasi.
"Jika memang mau rekonsiliasi, maka sifatnya harus ada pengakuan atas perbuatan tragedi tersebut. Kemudian, sejarahnya harus diluruskan, setelah itu melakukan permintaan maaf. Yang terakhir baru melakukan rehabilitasi dengan memberikan kompesasi," tandas Ilham.
Karena itu, dia berharap agar pemerintah dapat membantu memberi pemahaman kepada masyarakat luas untuk menghilangkan cap atau stigma negatif kepada korban tragedi 1965.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?