Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak menghilangkan kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang yang ikut proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Pasca adanya kesepakatan moratorium reklamasi oleh pemerintah pusat, Ahok sendiri tidak mau ambil pusing soal izin reklamasi. Pasalnya, kata Ahok saat ini pemerintah pusat telah membentuk komite gabungan untuk menyelesaikan masalah aturan yang belum lengkap termasuk soal izin proyek tersebut
"Saya kira didiemin gitu, digugat-gugat lebih rugi nggak ada yang berani beli juga. Lebih baik diberesin pusat. Toh semua yang penting mau beresin pusat 15 persen jangan hilang. Itu aja buat saya. Izin mau diambil orang juga boleh kok. Izin mesti DKI? Yang penting 15 persen jangan hilang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut khawatir jika tambahan 15 persen bagi pengembang dihilangkan. Maka, lanjut Ahok, ada penambahan tanah yang nantinya akan dibebankan kepada Pemprov DKI.
"Kalau 15 persen itu hilang, berarti ada tambahan tanah buat DKI yang harus jadi beban. Karena persen fasum fasos 5 persen dari netto gros repot dong saya," kata Ahok.
Pasca reklamasi ditunda, Pemprov DKI akan mengajukan usulan Raperda baru kepada Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI. Ahok juga mengatakan akan kembali masukan kontribusi tambahan 15 persen dalam pengajuan raperda baru tersebut.
"Pasti ya (15 persen kontribusi tambahan pengembang di masukan ke raperda baru)," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Tak Semua Minyak Dalam Negeri Bisa Diolah, Ahok: Peningkatan Impor Bukan Penyimpangan
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi