Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak menghilangkan kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang yang ikut proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Pasca adanya kesepakatan moratorium reklamasi oleh pemerintah pusat, Ahok sendiri tidak mau ambil pusing soal izin reklamasi. Pasalnya, kata Ahok saat ini pemerintah pusat telah membentuk komite gabungan untuk menyelesaikan masalah aturan yang belum lengkap termasuk soal izin proyek tersebut
"Saya kira didiemin gitu, digugat-gugat lebih rugi nggak ada yang berani beli juga. Lebih baik diberesin pusat. Toh semua yang penting mau beresin pusat 15 persen jangan hilang. Itu aja buat saya. Izin mau diambil orang juga boleh kok. Izin mesti DKI? Yang penting 15 persen jangan hilang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut khawatir jika tambahan 15 persen bagi pengembang dihilangkan. Maka, lanjut Ahok, ada penambahan tanah yang nantinya akan dibebankan kepada Pemprov DKI.
"Kalau 15 persen itu hilang, berarti ada tambahan tanah buat DKI yang harus jadi beban. Karena persen fasum fasos 5 persen dari netto gros repot dong saya," kata Ahok.
Pasca reklamasi ditunda, Pemprov DKI akan mengajukan usulan Raperda baru kepada Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI. Ahok juga mengatakan akan kembali masukan kontribusi tambahan 15 persen dalam pengajuan raperda baru tersebut.
"Pasti ya (15 persen kontribusi tambahan pengembang di masukan ke raperda baru)," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Greenwoods Bidik 4 Proyek Hunian Baru di Tahun 2026
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka