Suara.com - Kementerian Luar Negeri Malaysia mengonfirmasi adanya laporan bahwa sejumlah kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, antara lain kapal SLFA 4625, PFKB 1512, dan KHF 1917, telah ditangkap dan ditahan otoritas Indonesia. Sayang, langkah ini dinilai tidak konsisten dengan pemahaman yang telah disepakati antara Indonesia dan Malaysia.
Pemerintah Malaysia mengatakan, bahwa kapal-kapal ikan tersebut ditangkap saat berada di wilayah perairan Malaysia, menurut keterangan pers dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Untuk itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia berupaya bersama dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk untuk memastikan pembebasan kapal-kapal tersebut beserta para awaknya.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Sri Anifah Haji Aman, juga telah membahas perihal penangkapan kapal ikan Malaysia itu dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, di sela-sela KTT OKI yang belum lama ini diadakan di Istanbul, Turki.
Sementara itu, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia yang berada di Jakarta juga telah mendapat instruksi dari Menlu Malaysia, untuk mengurus masalah tersebut dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk Kemlu RI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Selain itu, Konsul Malaysia di Pekanbaru telah menuju ke Batam untuk melakukan kunjungan kekonsuleran dan memeriksa keadaan para kapten kapal penangkap ikan Malaysia tersebut. Pemerintah Malaysia juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.
Selanjutnya, kementerian/lembaga terkait di Malaysia, termasuk Departemen Perikanan dan Dewan Keamanan Nasional Malaysia, juga telah menghubungi pihak-pihak terkait di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras