Suara.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho khawatir diendapkannya penanganan dugaan permufakatan jahat Setya Novanto oleh Kejaksaan Agung berbau politis.
"Muncul kekhawatiran (pengendapan) itu adanya deal-deal politik dimana jaksa agung nya eks-orang parpol dan Setya Novanto orang parpol juga," katanya di Jakarta, Rabu (20/4/20160.
Seperti diketahui, penanganan penyelidikan rekaman "Papa Minta Saham" oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mangkrak padahal Kejagung sudah "koar-koar" sejak Desember 2015 adanya unsur dugaan korupsi.
Kejagung saat itu begitu bernafsu padahal kasusnya masih dalam tahap penyelidikan alias pengumpulan bukti bahkan berani menyatakan adanya permufakatan jahat antara Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Ma'roef Syamsuddin saat itu mejabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Kejagung mencoba curi-curi start padahal kasus yang dilaporkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said itu masih ditangani oleh MKD.
Karena itu, kata dia, pengendapan penyelidikan kasus itu patut dipertanyakan karena tidak adanya kejelasan.
Seperti Riza Chalid yang sampai sekarang tidak memenuhi panggilan penyelidik Kejagung, kata dia, yang menjadi pertanyaannya kenapa Kejagung tidak meminta Polri untuk mengeluarkan "red notice".
"Atau mengajukan pencekalan ke imigrasi, dari sini sudah terlihat adanya unsur politis penanganan kasus itu," katanya.
Melihat kinerja seperti, ia menambahkan selayaknya Presiden Joko Widodo mencopot Jaksa Agung yang berasal dari politik itu karena kinerjanya yang buruk.
"Jaksa agung yang berasal dari parpol memang berpotensi bisa terjadi deal-deal politik," tegasnya.
Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan penanganan kasus itu diendapkan dahulu karena ketiadaan saksi Riza Chalid.
"Kami endapkan dulu," katanya di Jakarta, Jumat (15/4/2016). (Antara)
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar