Suara.com - Ada-ada saja ulah aneh anak muda sekarang di era yang serba terhubung secara global di dunia maya. Kali ini, seorang remaja putri harus berurusan dengan hukum gara-gara tindakannya yang dinilai tidak saja jahat, namun juga membuat geleng-geleng kepala. Tepatnya, dia didakwa karena menyiarkan langsung video perkosaan teman perempuannya yang masih berusia 17 tahun.
Sebagaimana dilansir News.com.au, Rabu (20/4/2016), adalah Marina Lolina (18 tahun), nama remaja putri asal Amerika Serikat (AS) yang kini terlibat masalah hukum tersebut. Pada Jumat (15/4) lalu, dia pun harus tampil di persidangan, bersama Raymond Gates, sosok terdakwa pemerkosa dalam kasus tersebut.
Dalam persidangan kali ini, kedua terdakwa sama-sama menyatakan tak bersalah atas semua dakwaan berlapis yang dikenakan kepada mereka. Termasuk di dalam dakwaan adalah tindak perkosaan, penculikan, kekerasan seksual, hingga memanfaatkan hal berbau seksual dari anak di bawah umur.
Menurut pengacara Lolina, Sam Shamansky, pelajar SLTA itu sebenarnya saat itu berusaha merekam tindak kekerasan seksual yang terjadi sebagai barang bukti. Dengan kata lain, Lolina diklaim justru saat itu tengah berusaha membantu. Namun pembelaan ini dibantah jaksa penuntut umum, dengan mengatakan bahwa "dia justru terobsesi dengan 'likes' (dari siaran itu)."
Disebutkan, Lolina dan rekannya yang menjadi korban, berteman dan berasal dari sekolah yang sama. Pada Februari lalu, mereka berdua bersosialisasi dengan Gates (29), sang terdakwa pemerkosa, di sebuah rumah di Colombus. Diketahui, Gates sendiri ternyata baru saja mereka kenal sehari sebelumnya saat berjumpa di sebuah mal setempat.
Saat acara kumpul-kumpul itulah, setelah ketiganya minum-minum dan mengobrol beberapa saat, Gates ternyata mulai melakukan tindak kekerasan seksual terhadap teman Lolina. Namun sementara itu, saat itu pula Lolina justru menghidupkan aplikasi Periscope untuk merekam dan menyiarkan langsung kejadian tersebut.
Menurut pengacara Lolina yang berbicara di persidangan, kliennya memang memiliki kebiasaan merekam dan menayangkan hampir apa saja menggunakan aplikasi tersebut. Shamansky juga menyatakan bahwa pada saat kejadian, sembari tetap menyiarkan peristiwa itu, kliennya sebenarnya telah coba melakukan "segala yang bisa dilakukan untuk mengendalikan situasi."
"Dia melakukan segalanya... bahkan sampai ke titik di mana dia bertanya sembari menyiarkan (kejadian) itu kepada follower-nya di Periscope, 'Apa yang harus kulakukan sekarang? Apa yang harus kulakukan sekarang?'" ungkap Shamansky, sebagaimana dikutip WSYX yang terafiliasi dengan ABC.
Namun, pembelaan itu ditepiskan oleh jaksa Franklin County, Ron O'Brien. Menurut sang penuntut umum, Lolina paling-paling hanya sekejap terlihat seolah berusaha membantu korban, dalam video berdurasi 10 menit tersebut. Menurutnya, korban terus berteriak "stop" dan "no" sepanjang tayangan, sementara Lolina justru seolah menikmati reaksi penonton tayangan itu.
"Menurut saya, dia jadi menikmati semua 'likes' yang didapatkan oleh tayangan langsungnya, dan karenanya terus melakukan itu, dan tidak melakukan apa pun demi membantu korban," ungkap O'Brien.
Usai sesi persidangan itu, hakim menetapkan uang jaminan sebesar US$160.000 (sekitar Rp2,1 miliar) untuk Lolina. Sementara terhadap Gates, sang terdakwa pemerkosa yang juga mengklaim tidak bersalah, uang jaminan ditetapkan sebesar US$384.000 (sekitar Rp5 miliar). Jika divonis bersalah, masing-masing terdakwa terancam hukuman 40 tahun penjara.
Sementara, terlepas dari kasus ini, Lolina sendiri juga didakwa atas kasus pengambilan foto telanjang temannya, yang dilakukan sehari sebelum kejadian perkosaan tersebut. [News.com.au]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi