Suara.com - Ada-ada saja ulah aneh anak muda sekarang di era yang serba terhubung secara global di dunia maya. Kali ini, seorang remaja putri harus berurusan dengan hukum gara-gara tindakannya yang dinilai tidak saja jahat, namun juga membuat geleng-geleng kepala. Tepatnya, dia didakwa karena menyiarkan langsung video perkosaan teman perempuannya yang masih berusia 17 tahun.
Sebagaimana dilansir News.com.au, Rabu (20/4/2016), adalah Marina Lolina (18 tahun), nama remaja putri asal Amerika Serikat (AS) yang kini terlibat masalah hukum tersebut. Pada Jumat (15/4) lalu, dia pun harus tampil di persidangan, bersama Raymond Gates, sosok terdakwa pemerkosa dalam kasus tersebut.
Dalam persidangan kali ini, kedua terdakwa sama-sama menyatakan tak bersalah atas semua dakwaan berlapis yang dikenakan kepada mereka. Termasuk di dalam dakwaan adalah tindak perkosaan, penculikan, kekerasan seksual, hingga memanfaatkan hal berbau seksual dari anak di bawah umur.
Menurut pengacara Lolina, Sam Shamansky, pelajar SLTA itu sebenarnya saat itu berusaha merekam tindak kekerasan seksual yang terjadi sebagai barang bukti. Dengan kata lain, Lolina diklaim justru saat itu tengah berusaha membantu. Namun pembelaan ini dibantah jaksa penuntut umum, dengan mengatakan bahwa "dia justru terobsesi dengan 'likes' (dari siaran itu)."
Disebutkan, Lolina dan rekannya yang menjadi korban, berteman dan berasal dari sekolah yang sama. Pada Februari lalu, mereka berdua bersosialisasi dengan Gates (29), sang terdakwa pemerkosa, di sebuah rumah di Colombus. Diketahui, Gates sendiri ternyata baru saja mereka kenal sehari sebelumnya saat berjumpa di sebuah mal setempat.
Saat acara kumpul-kumpul itulah, setelah ketiganya minum-minum dan mengobrol beberapa saat, Gates ternyata mulai melakukan tindak kekerasan seksual terhadap teman Lolina. Namun sementara itu, saat itu pula Lolina justru menghidupkan aplikasi Periscope untuk merekam dan menyiarkan langsung kejadian tersebut.
Menurut pengacara Lolina yang berbicara di persidangan, kliennya memang memiliki kebiasaan merekam dan menayangkan hampir apa saja menggunakan aplikasi tersebut. Shamansky juga menyatakan bahwa pada saat kejadian, sembari tetap menyiarkan peristiwa itu, kliennya sebenarnya telah coba melakukan "segala yang bisa dilakukan untuk mengendalikan situasi."
"Dia melakukan segalanya... bahkan sampai ke titik di mana dia bertanya sembari menyiarkan (kejadian) itu kepada follower-nya di Periscope, 'Apa yang harus kulakukan sekarang? Apa yang harus kulakukan sekarang?'" ungkap Shamansky, sebagaimana dikutip WSYX yang terafiliasi dengan ABC.
Namun, pembelaan itu ditepiskan oleh jaksa Franklin County, Ron O'Brien. Menurut sang penuntut umum, Lolina paling-paling hanya sekejap terlihat seolah berusaha membantu korban, dalam video berdurasi 10 menit tersebut. Menurutnya, korban terus berteriak "stop" dan "no" sepanjang tayangan, sementara Lolina justru seolah menikmati reaksi penonton tayangan itu.
"Menurut saya, dia jadi menikmati semua 'likes' yang didapatkan oleh tayangan langsungnya, dan karenanya terus melakukan itu, dan tidak melakukan apa pun demi membantu korban," ungkap O'Brien.
Usai sesi persidangan itu, hakim menetapkan uang jaminan sebesar US$160.000 (sekitar Rp2,1 miliar) untuk Lolina. Sementara terhadap Gates, sang terdakwa pemerkosa yang juga mengklaim tidak bersalah, uang jaminan ditetapkan sebesar US$384.000 (sekitar Rp5 miliar). Jika divonis bersalah, masing-masing terdakwa terancam hukuman 40 tahun penjara.
Sementara, terlepas dari kasus ini, Lolina sendiri juga didakwa atas kasus pengambilan foto telanjang temannya, yang dilakukan sehari sebelum kejadian perkosaan tersebut. [News.com.au]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat