Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT. Agung Sedayu Group (ASG), Richard Halim Kusuma sebagai saksi dalam mengusut kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang zonasi reklamasi pantai utara Jakarta. Usai diperiksa selama kurang lebih tujuh jam oleh penyidik, Richard pun keluar dari Gedung KPK.
Dikawal oleh pengawal pribadi dan tim keamanan KPK, Richard tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media. Strategi "tutup mulut" tersebut juga digunakan oleh ayah kandungnya, pemilik PT. Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan, usai menjalani pemeriksaan kemarin, Selasa (19/4/2016).
Richard menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukumnya untuk menyampaikan hal terkait hasil pemeriksaannya pada hari ini. Sementara itu, dia sendiri memilih langsung masuk ke dalam mobil untuk menghindari pertanyaan wartawan.
Menurut Kuasa Hukumnya, Kresna Wasedanto, pemeriksaan terhadap kliennya bukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT. ASG melainkan hanya sebagai Mantan Komisaris. Pasalnya, Richard bukanlah pengurus inti PT.ASG.
"Dia hanya Komisaris, bukan pengurus inti. Di kapuk Naga Indah bukan, di Agung Sedayu juga bukan. Jadi dia bukan pengambil keputusan, tapi hanya pemegang saham," kata Kresna di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta Dlaatan, Rabu (20/4/2016).
Menurut Kresna, kliennya tersebut bukanlah orang yang dapat menentukan sebuah kebijakan dalam perusahaan. Richard hanya bisa melakukan pengawasan dan tidak lebih dari orang yang mempunyai saham di perusahaan saja. Namun, dia mengakui bahwa pemeriksaan kliennya tersebut masih berkaitan dengan reklamasi.
"Yang jelas berkaitan dengan kasus ini, selebihnya soal materi, silakan ditanyakan ke penyidik," kata Kresna.
Diketahui pada hari ini, selain memeriksa Richard, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang dari pihak PT. Muara Wisesa Samudera (WMS). Dua orang dari anak perusahaan Agung Podomoro Land tersebut adalah Winoto selaku bagian operasional PT.MWS dan Renaldi Freyar Hawadi selaku Direktur PT. MWS. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi, yang tertangkap tangan KPK menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja untuk memuluskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 serta rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur
-
Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
Bekas Lahan Tambang Rusak? Begini Cara SIG Ubah Jadi Area Konservasi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group