Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, meminta agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak dilibatkan dalam persoalan penggusuran kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Jalan Raya Pluit, Jakarta Utara.
"Saya meminta TNI tidak dilibatkan dalam masalah penggusuran," kata Yusril saat datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).
Menurutnya, mantan Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun tidak menghendaki apabila TNI dilibatkan dalam persoalan penggusuran tersebut.
"SBY juga tidak setuju TNI dilibatkan dalam masalah penggusuran," katanya.
Ia melanjutkan, tugas pokok TNI untuk menangkal ancaman dari luar, bukan mengurusi persoalan seperti penggusuran pemukiman penduduk.
"Tugas pokok TNI itu untuk menangkal ancaman dari luar, kecuali TNI itu dilibatkan juga untuk menangani masalah pertahanan. misalnya penanganan terhadap lembaga kepresidenan, pengamanan objek vital negara, itu memang iya," tegasnya.
Yusril menyayangkan TNI bersedia terlibat dalam masalah penggusuran. "Ya, mestinya TNI menolak untuk dilibatkan," kata Yusril saat datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).
Menurutnya, meskipun Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pengamanan penggusuran dari TNI, sudah semestinya TNI menolak.
"Walaupun itu permintaan dari Gubernur DKI Jakarta untuk mengamankan berbagai penggusuran di Jakarta, tapi ya mestinya TNI menolak untuk mengerahkan pasukan, karena memang tidak dibutuhkan kekuatan TNI," katanya.
Ia melanjutkan, pengamanan terhadap penggusuran merupakan tugas dari Kepolisian, bukan tugas TNI. "Persoalan seperti itu polisi saja, untuk mengatasi masalah terorisme saja jarang jarang meminta bantuan kepada TNI," tuturnya.
Yusril Ihza Mahendra adalah salah satu tokoh yang saat ini berambisi maju sebagai Guburnur DKI Jakarta periode 2017-2022, pada Pilkada 2017 mendatang.
Yusril sudah mendaftarkan dirinya dalam penjaringan bakal calon Gubernur DKI Jakarta, ke PDIP dan Gerindra. Namun hingga saat ini, kedua partai tersebut belum memutuskan, siapa yang nantinya akan di dorong sebagai Calon Gubernur DKI pada Pilkada 2017 mendatang. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi
-
Yusril Pastikan Pemerintah Usut Tewasnya Ibu Hamil Korban Konflik Bersenjata di Intan Jaya
-
Arogan Ngaku Anggota TNI, Pemotor Lawan Arah di Depok Akhirnya Melas Minta Maaf
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut
-
Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya