Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum tentu menghadiri undangan dialog yang dilakukan oleh pengacara Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril sempat mengirimkan surat ke Ahok soal permintaan dialog. Ini terkait wacana Pemerintah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menggusur kawasan Luar Batang dalam waktu dekat.
"Kita baca dulu ada apa (minta saya dialog), ya kan? Nggak usah kasih panggung buat dia lah ngomong. Orang luar batang sudah fitnah saya kok mau hancurin masjid, hancurin makam. Kalian cek saja, apa pantas ngomong kayak gitu?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Diketahui, Ahok sempat mendapat tudingan bakal menggusur Masjid Keramat Luar Batang. Padahal, yang akan dilakukan Pemprov DKI bukan menggusur, melainkan ingin mempercantik kawasan tersebut.
"Bukan bangun opini bilang saya mau bongkar masjid, bilang mau hancurkan makam habib. Itu kan sesuatu yang nggak pantes gitu lho. Jadi sudah lah nggak usah diomongin," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga malas kalau harus berdebat dengan Yusril yang mengatakan warga Luar Batang memiliki sertifikat tanah. Menurut Ahok apabila hal itu benar, ia menantang pengacara kondang itu untuk menggugat ke pengadilan.
"Makanya kita nggak usah berdebat kayak gitu, silahkan gugat kan dia pengacara, mengerti hukum ya gugat saja. Ya kan? Yang ngaku-ngaku punya sertifikat sana gugat saja," jelas Ahok.
"Kalau ternyata nggak ada sertifikatnya aku pidanakan balik santai saja. Jadi kalau mau bicarakan hukum bukan hanya teriak-teriak di media, mana bukti? Kamu gugat saja di pengadilan. Jadi nggak usah gertak-gertak gitu," katanya menambahkan.
Hal ini mengingatkan Ahok pada kasus Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang dengan PT. Godang Tua Jaya. Saat itu Yusril menjadi kuasa hukum PT GTJ.
"Sama kaya kasus Bantargebang juga gitu, juga kirim surat ke saya, saya diamkan saja. Kalau kamu merasa hebat ya gugat dong Bantargebang biar kebongkar makan duit Rp400 miliar kita, jadi supaya enak bicara di hukumnya," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi