Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum tentu menghadiri undangan dialog yang dilakukan oleh pengacara Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril sempat mengirimkan surat ke Ahok soal permintaan dialog. Ini terkait wacana Pemerintah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menggusur kawasan Luar Batang dalam waktu dekat.
"Kita baca dulu ada apa (minta saya dialog), ya kan? Nggak usah kasih panggung buat dia lah ngomong. Orang luar batang sudah fitnah saya kok mau hancurin masjid, hancurin makam. Kalian cek saja, apa pantas ngomong kayak gitu?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Diketahui, Ahok sempat mendapat tudingan bakal menggusur Masjid Keramat Luar Batang. Padahal, yang akan dilakukan Pemprov DKI bukan menggusur, melainkan ingin mempercantik kawasan tersebut.
"Bukan bangun opini bilang saya mau bongkar masjid, bilang mau hancurkan makam habib. Itu kan sesuatu yang nggak pantes gitu lho. Jadi sudah lah nggak usah diomongin," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga malas kalau harus berdebat dengan Yusril yang mengatakan warga Luar Batang memiliki sertifikat tanah. Menurut Ahok apabila hal itu benar, ia menantang pengacara kondang itu untuk menggugat ke pengadilan.
"Makanya kita nggak usah berdebat kayak gitu, silahkan gugat kan dia pengacara, mengerti hukum ya gugat saja. Ya kan? Yang ngaku-ngaku punya sertifikat sana gugat saja," jelas Ahok.
"Kalau ternyata nggak ada sertifikatnya aku pidanakan balik santai saja. Jadi kalau mau bicarakan hukum bukan hanya teriak-teriak di media, mana bukti? Kamu gugat saja di pengadilan. Jadi nggak usah gertak-gertak gitu," katanya menambahkan.
Hal ini mengingatkan Ahok pada kasus Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang dengan PT. Godang Tua Jaya. Saat itu Yusril menjadi kuasa hukum PT GTJ.
"Sama kaya kasus Bantargebang juga gitu, juga kirim surat ke saya, saya diamkan saja. Kalau kamu merasa hebat ya gugat dong Bantargebang biar kebongkar makan duit Rp400 miliar kita, jadi supaya enak bicara di hukumnya," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'