Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum tentu menghadiri undangan dialog yang dilakukan oleh pengacara Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril sempat mengirimkan surat ke Ahok soal permintaan dialog. Ini terkait wacana Pemerintah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menggusur kawasan Luar Batang dalam waktu dekat.
"Kita baca dulu ada apa (minta saya dialog), ya kan? Nggak usah kasih panggung buat dia lah ngomong. Orang luar batang sudah fitnah saya kok mau hancurin masjid, hancurin makam. Kalian cek saja, apa pantas ngomong kayak gitu?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Diketahui, Ahok sempat mendapat tudingan bakal menggusur Masjid Keramat Luar Batang. Padahal, yang akan dilakukan Pemprov DKI bukan menggusur, melainkan ingin mempercantik kawasan tersebut.
"Bukan bangun opini bilang saya mau bongkar masjid, bilang mau hancurkan makam habib. Itu kan sesuatu yang nggak pantes gitu lho. Jadi sudah lah nggak usah diomongin," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga malas kalau harus berdebat dengan Yusril yang mengatakan warga Luar Batang memiliki sertifikat tanah. Menurut Ahok apabila hal itu benar, ia menantang pengacara kondang itu untuk menggugat ke pengadilan.
"Makanya kita nggak usah berdebat kayak gitu, silahkan gugat kan dia pengacara, mengerti hukum ya gugat saja. Ya kan? Yang ngaku-ngaku punya sertifikat sana gugat saja," jelas Ahok.
"Kalau ternyata nggak ada sertifikatnya aku pidanakan balik santai saja. Jadi kalau mau bicarakan hukum bukan hanya teriak-teriak di media, mana bukti? Kamu gugat saja di pengadilan. Jadi nggak usah gertak-gertak gitu," katanya menambahkan.
Hal ini mengingatkan Ahok pada kasus Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang dengan PT. Godang Tua Jaya. Saat itu Yusril menjadi kuasa hukum PT GTJ.
"Sama kaya kasus Bantargebang juga gitu, juga kirim surat ke saya, saya diamkan saja. Kalau kamu merasa hebat ya gugat dong Bantargebang biar kebongkar makan duit Rp400 miliar kita, jadi supaya enak bicara di hukumnya," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf