Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak sependapat jika ada persyaratan yang menyatakan bahwa syarat dukungan untuk calon maju melalui jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, harus menggunakan materai Rp6.000 di setiap formulir dukungan. Namun, dirinya setuju jika gabungan dukungan untuk calon independen dari setiap wilayah itu dibubuhi materai.
"(Soal) Materai itu, kalau dukungan harus perorangan, saya tidak setuju. Tapi kalau kumpulan per desa, kelurahan, per kecamatan, dihimpun pengantarnya bermaterai, itu saya setuju. Itu kan harus," ujar Tjahjo, di Auditorium Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Adapun pemberian materai itu sendiri, menurut Tjahjo, bertujuan sebagai bukti keaslian dukungan yang telah diketahui pejabat setingkat kecamatan. Selain itu, kata Tjahjo lagi, peraturan tersebut juga demi mencegah terjadinya kecurangan.
"Misal (di) Kecamatan A, didukung oleh sekian puluh ribu warga kecamatan ini. Nantinya bisa dibuktikan oleh KTP dari desa, kelurahan, kecamatan yang sah, (dengan) mengetahui camat atau KPU setempat. Ada materai. (Jadi) Bukan perseorangan. Itu kumpulan per desa, per kecamatan, supaya ada bukti yang harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Seperti marak diberitakan, terdapat perubahan dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Di situ, pada pasal 14 ayat 8 disebutkan bahwa dukungan terhadap calon independen dalam Pilkada (harus) ditambahkan materai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal