Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak sependapat jika ada persyaratan yang menyatakan bahwa syarat dukungan untuk calon maju melalui jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, harus menggunakan materai Rp6.000 di setiap formulir dukungan. Namun, dirinya setuju jika gabungan dukungan untuk calon independen dari setiap wilayah itu dibubuhi materai.
"(Soal) Materai itu, kalau dukungan harus perorangan, saya tidak setuju. Tapi kalau kumpulan per desa, kelurahan, per kecamatan, dihimpun pengantarnya bermaterai, itu saya setuju. Itu kan harus," ujar Tjahjo, di Auditorium Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Adapun pemberian materai itu sendiri, menurut Tjahjo, bertujuan sebagai bukti keaslian dukungan yang telah diketahui pejabat setingkat kecamatan. Selain itu, kata Tjahjo lagi, peraturan tersebut juga demi mencegah terjadinya kecurangan.
"Misal (di) Kecamatan A, didukung oleh sekian puluh ribu warga kecamatan ini. Nantinya bisa dibuktikan oleh KTP dari desa, kelurahan, kecamatan yang sah, (dengan) mengetahui camat atau KPU setempat. Ada materai. (Jadi) Bukan perseorangan. Itu kumpulan per desa, per kecamatan, supaya ada bukti yang harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Seperti marak diberitakan, terdapat perubahan dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Di situ, pada pasal 14 ayat 8 disebutkan bahwa dukungan terhadap calon independen dalam Pilkada (harus) ditambahkan materai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh