Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan kronologi kematian Undang Kosim, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Banceuy yang meninggal diduga akibat bunuh diri sebelum kerusuhan.
"Soal bunuh diri, memang bunuh diri, menggantung diri," kata Yasonna dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu.
Undang terindikasi menyelundupkan narkoba karena menerima tas hitam dari orang yang membawa sepeda motor.
Karena gerakan membersihkan narkoba dari dalam lapas sedang kencang dilakukan Kemkumham, maka para sipir menjadi mudah curiga dengan perilaku dari warga binaannya.
Ketika akan diperiksa, Undang justru menuju ke kamar mandi. "Ke kamar mandi diperiksa, tidak ada lagi alat bukti," kata Yasonna.
Petugas lapas kembali memeriksa warga binaan setelah mereka masuk ke dalam blok masing-masing, lalu kemudian menindaklanjutinya dengan mencari barang bukti di dalam blok dan tidak ada temuan.
"Kemudian semua dites urine, dan satu orang positif," ucap Yasonna.
Undang dan napi diduga pengguna narkoba tersebut dimasukkan dalam dua sel isolasi berbeda karena keduanya tidak mengaku dengan dugaan yang dituduhkan kepada mereka.
Beberapa waktu kemudian, Undang tewas gantung diri menggunakan tali celana. Undang sendiri diketahui mendapatkan bebas bersyarat dua bulan mendatang.
"Kalau ketahuan melakukan pelanggaran, pembebasan bersyarat bisa dicabut, bisa ada persoalan hukum baru, mungkin saja dia (Undang) stres dan panik," ucap Yasonna.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta juga mengatakan bahwa kematian Undang bukan karena penyiksaan dengan kekerasan oleh petugas lapas.
"Penyebab meninggalnya bukan karena kekerasan. Lebam ada, di paha. Nanti diperiksa sampai di mana kekeliruan yang mereka (petugas) lakukan," kata dia.
Menurut Sukerta, Undang terindikasi menyelundupkan narkoba karena menerima sesuatu dari orang yang membawa sepeda motor.
Sukerta juga mengatakan Undang diperbantukan untuk bekerja di luar lapas karena sudah menjelang bebas dan dianggap sudah baik. Pekerjaan di luar lapas oleh narapidana tersebut dilakukan sesuai prosedur dan melalui pemantauan petugas.
Kemenkumham menyerahkan pemeriksaan petugas Lapas Banceuy kepada kepolisian. Delapan petugas Lapas Banceuy yang terlibat dengan Undang sebelum kematiannya serta satu warga binaan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung
-
Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis
-
Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya
-
4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama
-
Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji