Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan kronologi kematian Undang Kosim, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Banceuy yang meninggal diduga akibat bunuh diri sebelum kerusuhan.
"Soal bunuh diri, memang bunuh diri, menggantung diri," kata Yasonna dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu.
Undang terindikasi menyelundupkan narkoba karena menerima tas hitam dari orang yang membawa sepeda motor.
Karena gerakan membersihkan narkoba dari dalam lapas sedang kencang dilakukan Kemkumham, maka para sipir menjadi mudah curiga dengan perilaku dari warga binaannya.
Ketika akan diperiksa, Undang justru menuju ke kamar mandi. "Ke kamar mandi diperiksa, tidak ada lagi alat bukti," kata Yasonna.
Petugas lapas kembali memeriksa warga binaan setelah mereka masuk ke dalam blok masing-masing, lalu kemudian menindaklanjutinya dengan mencari barang bukti di dalam blok dan tidak ada temuan.
"Kemudian semua dites urine, dan satu orang positif," ucap Yasonna.
Undang dan napi diduga pengguna narkoba tersebut dimasukkan dalam dua sel isolasi berbeda karena keduanya tidak mengaku dengan dugaan yang dituduhkan kepada mereka.
Beberapa waktu kemudian, Undang tewas gantung diri menggunakan tali celana. Undang sendiri diketahui mendapatkan bebas bersyarat dua bulan mendatang.
"Kalau ketahuan melakukan pelanggaran, pembebasan bersyarat bisa dicabut, bisa ada persoalan hukum baru, mungkin saja dia (Undang) stres dan panik," ucap Yasonna.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta juga mengatakan bahwa kematian Undang bukan karena penyiksaan dengan kekerasan oleh petugas lapas.
"Penyebab meninggalnya bukan karena kekerasan. Lebam ada, di paha. Nanti diperiksa sampai di mana kekeliruan yang mereka (petugas) lakukan," kata dia.
Menurut Sukerta, Undang terindikasi menyelundupkan narkoba karena menerima sesuatu dari orang yang membawa sepeda motor.
Sukerta juga mengatakan Undang diperbantukan untuk bekerja di luar lapas karena sudah menjelang bebas dan dianggap sudah baik. Pekerjaan di luar lapas oleh narapidana tersebut dilakukan sesuai prosedur dan melalui pemantauan petugas.
Kemenkumham menyerahkan pemeriksaan petugas Lapas Banceuy kepada kepolisian. Delapan petugas Lapas Banceuy yang terlibat dengan Undang sebelum kematiannya serta satu warga binaan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink
-
Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman
-
Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah
-
Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri
-
Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63
-
Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?
-
Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!
-
Pajak Kontrakan 2027: Bukan Pajak Baru, Ini Tarif dan Cara Hitungnya