Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan kronologi kematian Undang Kosim, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Banceuy yang meninggal diduga akibat bunuh diri sebelum kerusuhan.
"Soal bunuh diri, memang bunuh diri, menggantung diri," kata Yasonna dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu.
Undang terindikasi menyelundupkan narkoba karena menerima tas hitam dari orang yang membawa sepeda motor.
Karena gerakan membersihkan narkoba dari dalam lapas sedang kencang dilakukan Kemkumham, maka para sipir menjadi mudah curiga dengan perilaku dari warga binaannya.
Ketika akan diperiksa, Undang justru menuju ke kamar mandi. "Ke kamar mandi diperiksa, tidak ada lagi alat bukti," kata Yasonna.
Petugas lapas kembali memeriksa warga binaan setelah mereka masuk ke dalam blok masing-masing, lalu kemudian menindaklanjutinya dengan mencari barang bukti di dalam blok dan tidak ada temuan.
"Kemudian semua dites urine, dan satu orang positif," ucap Yasonna.
Undang dan napi diduga pengguna narkoba tersebut dimasukkan dalam dua sel isolasi berbeda karena keduanya tidak mengaku dengan dugaan yang dituduhkan kepada mereka.
Beberapa waktu kemudian, Undang tewas gantung diri menggunakan tali celana. Undang sendiri diketahui mendapatkan bebas bersyarat dua bulan mendatang.
"Kalau ketahuan melakukan pelanggaran, pembebasan bersyarat bisa dicabut, bisa ada persoalan hukum baru, mungkin saja dia (Undang) stres dan panik," ucap Yasonna.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta juga mengatakan bahwa kematian Undang bukan karena penyiksaan dengan kekerasan oleh petugas lapas.
"Penyebab meninggalnya bukan karena kekerasan. Lebam ada, di paha. Nanti diperiksa sampai di mana kekeliruan yang mereka (petugas) lakukan," kata dia.
Menurut Sukerta, Undang terindikasi menyelundupkan narkoba karena menerima sesuatu dari orang yang membawa sepeda motor.
Sukerta juga mengatakan Undang diperbantukan untuk bekerja di luar lapas karena sudah menjelang bebas dan dianggap sudah baik. Pekerjaan di luar lapas oleh narapidana tersebut dilakukan sesuai prosedur dan melalui pemantauan petugas.
Kemenkumham menyerahkan pemeriksaan petugas Lapas Banceuy kepada kepolisian. Delapan petugas Lapas Banceuy yang terlibat dengan Undang sebelum kematiannya serta satu warga binaan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!