Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk mengedepankan upaya pembangunan karakter terhadap para narapidana di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Hal itu disampaikan Yasonna saat membuka acara yang bertema Penguatan Peran Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu.
"LP (Lembaga Pemasyarakatan) dituntut membangun karakter napi agar jadi pribadi yang terbaik saat keluar dari LP. Melalui pembinaan yang berkesinambungan. Mengedepankan perlakuan yang manusiawi hak-hak mereka sebagai manusia. Berbagai lapas dan rutan," kata Yasonna di Hotel JS Luwansa, Jalan HR. Rasuna Said Kav. 22C Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).
Yasonna juga meminta kepada para jajarannya untuk bisa membenahi sistem peradilan pidana dengan cara terus bersinergi dengan instasi penegakan hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung.
"Penguatan sistem peradilan pidana salah satu bentuk pembenahan pidana. Bukan sekedar pemenuhan hukum tapi yang utama dalam bekerjanya kriminal justice system dalam hukum," kata Yasonna.
"Antar masing-masing sub sistem sinkornisasi antar elemen penegak hukum agar sejajar baik dari kedudukan orang kewenwnagan dan fungsi. Masing-masing warga punya kemenangan dan tugas khusus harus bersinergi melakukan tugas tangggung jawab," tambah Yasonna.
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu berharap upaya sinergitas antar lembaga hukum dapat membenahi sistem peradilan pidana di Indonesia.
"Arogansi di satu pihak akan membuat sistem yang terintegrasi tidak harmonis. Saya minta sistem peradilan terpadu bisa lebih baik, konsisten dengan kewenangan-kewenangannya," kata dia.
Berita Terkait
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu