Suara.com - KPK menahan enam tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Kasusnya terkait persetujuan LKPJ Kepala Daerah Muba tahun anggaran 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015.
Mereka yang ditahan adalah Ujang M Amin, Jaini, Parlindungan Harahap, Depy Irawan, Dear Fauzul Azim dan Iin Pebrianto.
Penahanan dilakukan oleh KPK usai mereka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tindakan tersebut diambil oleh penyidik untuk membantu mempermudah proses penyidiikan kasus tersebut selanjutnya.
"Penahanan itu dilakukan oleh penyidik karena sudah mempertimbanhkan hal objektif dan subjektifnya," kata Krpala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, (26/4/2016).
Saat ini keenamnya sudah keluar dari Gedung KPK dan langsung dibawa ke rumah tahanan KPK. Tak ada komentar dari mereka saat diantar oleh petugas kramanan KPK menuju ke rumah tahanan.
Keenam anggota DPRD tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (1/3/2016) bulan lalu setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut.
Penetapan tersangka tersebut setelah KPK mendapatkan keterangan dan bukti dari saksi di persidangan terdakwa kasus yang sama di Pengadilan Tipikor.
KPK menduga mereka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu Pasal 64 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM