Suara.com - KPK menahan enam tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Kasusnya terkait persetujuan LKPJ Kepala Daerah Muba tahun anggaran 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015.
Mereka yang ditahan adalah Ujang M Amin, Jaini, Parlindungan Harahap, Depy Irawan, Dear Fauzul Azim dan Iin Pebrianto.
Penahanan dilakukan oleh KPK usai mereka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tindakan tersebut diambil oleh penyidik untuk membantu mempermudah proses penyidiikan kasus tersebut selanjutnya.
"Penahanan itu dilakukan oleh penyidik karena sudah mempertimbanhkan hal objektif dan subjektifnya," kata Krpala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, (26/4/2016).
Saat ini keenamnya sudah keluar dari Gedung KPK dan langsung dibawa ke rumah tahanan KPK. Tak ada komentar dari mereka saat diantar oleh petugas kramanan KPK menuju ke rumah tahanan.
Keenam anggota DPRD tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (1/3/2016) bulan lalu setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut.
Penetapan tersangka tersebut setelah KPK mendapatkan keterangan dan bukti dari saksi di persidangan terdakwa kasus yang sama di Pengadilan Tipikor.
KPK menduga mereka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu Pasal 64 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti