Suara.com - Warga Bidara Cina, Jakarta Timur, senang atas kemenangan dalam gugatan di PTUN atas sengketa lokasi sodetan Kali Ciliwung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami warga cukup senang, kami menang, pemprov harus menerima keputusan pengadilan," kata warga Bidara Cina bernama Arnold (56) kepada Suara.com.
Menurut Arnold rencana pemerintah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena dikalahkan warga Bidara Cina di PTUN merupakan hak pemerintah.
"Kami terima saja, apa langkah yang diambil pemprov, itu hak mereka mau lakukan apa, kami warga dengan kepengurusan pengadilan sudah membuat kami tenang," kata Arnold.
Warga bernama Mariam (45) juga puas dengan keputusan majelis hakim PTUN yang memenangkan warga Bidara Cina.
"Pemprov harus terima keputusan itu dong mas, PTUN DKI ternyata menangkan warga kan," ujar Mariam.
Lanjut Mariam warga sempat merasa ketakutan bila Sengketa tanah itu dimenangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami sempat mengalami ketakutan mas, mau tinggal dimana kalau kalah, untung kami menang Warga Bidara kami cukup legalah," ujar Mariam.
Mariam kecewa dengan rencana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mau menerima putusan PTUN dengan akan mengajukan kasasi.
"Kok gitu sih pemerintah mas, jelas-jelas kan kami sudah menang, di pengadilan mudahan, tapi mau bagaimana lagi kita terima saja," ujar Mariam.
Sebelumnya Warga Bidara Cina melayangkan gugatan atas surat keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015.
Surat keputusan tersebut menyebutkan tanah yang akan dibebaskan untuk sodetan Kali Ciliwung menuju ke Kanal Banjir Timur seluas 10.357 meter persegi. Padahal, dalam surat keputusan yang diterbitkan pada 16 Januari 2014, luas tanah yang akan dibebaskan cuma 6.095,94 meter persegi.
Warga menggugat karena kebijakan penggusuran tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Gugatan warga diajukan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta pada Senin 25 April 2016, majelis hakim memutuskan memenangkan gugatan warga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi