Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga jadi pengacara warga Bidara Cina, Yusril Ihza Mahendra, meminta Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tunduk pada putusan PTUN atas sengketa proyek inlet sodetan Kali Ciliwung yang dimenangkan warga. Hal ini menyusul rencana pemerintah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas kekalahan di pengadilan.
"Nggak bisa kan ada perintah pengadilan kan ada putusan sela yang mengatakan putusan ditunda sampai memiliki kekuatan hukum tetap, dan pada tingkat pertama Pak Ahok sudah kalah," kata Yusril saat ditemui di Masjid Al-Munawarah, Jalan Kampung Bali 1, nomor 53, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Yusril yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 menilai kalau Ahok mengajukan kasasi sama artinya Ahok melawan rakyatnya sendiri.
"Kalau kalah lagi masih maksa, artinya Pak Ahok melawan rakyatnya sendiri. Jadi penguasa kok melawan rakyat, kan sewenang-wenang," katanya.
Tetapi, Yusril sudah siap menghadapi langkah hukum yang akan ditempuh pemerintah Jakarta. Dia optimistis bakal memenangkan perkara.
"Kalau Pak Ahok mau kasasi dan banding silakan saja, kalau mau banding silakan saja, kita ladenin saja, yakin saya pasti kalah lagi," kata Yusril.
Kemarin, Ahok mengatakan belum menerima salinan putusan dari PTUN yang menyatakan dikalahkan warga Bidara Cina atas sengketa tanah sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur.
"Kita belum mendapat salinan putusannya. Pemberitahuan sudah dapat, nanti kami akan pelajari, kita pasti akan kasasi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Setelah mendapatkan salinan, Ahok mengatakan akan mengevaluasinya.
Ahok heran kenapa warga menggugat ke PTUN, padahal proyek tersebut merupakan pekerjaan pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta hanya kebagian membebaskan lahan.
"Ini kan bukan proyek saya, proyeknya pemerintah pusat sebetulnya. Dan itu pun dia (warga) juga tidak memiliki tanah di situ sebetulnya. Ini hanya mungkin, saya tidak tahu apa karena mereka (wali kota Jakarta Timur) kurang sosialisasi atau apa? Kita akan melakukan yang betul tahapannya. Bisa saja dianggap itu tahapannya tidak betul," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta