Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga jadi pengacara warga Bidara Cina, Yusril Ihza Mahendra, meminta Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tunduk pada putusan PTUN atas sengketa proyek inlet sodetan Kali Ciliwung yang dimenangkan warga. Hal ini menyusul rencana pemerintah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas kekalahan di pengadilan.
"Nggak bisa kan ada perintah pengadilan kan ada putusan sela yang mengatakan putusan ditunda sampai memiliki kekuatan hukum tetap, dan pada tingkat pertama Pak Ahok sudah kalah," kata Yusril saat ditemui di Masjid Al-Munawarah, Jalan Kampung Bali 1, nomor 53, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Yusril yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 menilai kalau Ahok mengajukan kasasi sama artinya Ahok melawan rakyatnya sendiri.
"Kalau kalah lagi masih maksa, artinya Pak Ahok melawan rakyatnya sendiri. Jadi penguasa kok melawan rakyat, kan sewenang-wenang," katanya.
Tetapi, Yusril sudah siap menghadapi langkah hukum yang akan ditempuh pemerintah Jakarta. Dia optimistis bakal memenangkan perkara.
"Kalau Pak Ahok mau kasasi dan banding silakan saja, kalau mau banding silakan saja, kita ladenin saja, yakin saya pasti kalah lagi," kata Yusril.
Kemarin, Ahok mengatakan belum menerima salinan putusan dari PTUN yang menyatakan dikalahkan warga Bidara Cina atas sengketa tanah sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur.
"Kita belum mendapat salinan putusannya. Pemberitahuan sudah dapat, nanti kami akan pelajari, kita pasti akan kasasi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Setelah mendapatkan salinan, Ahok mengatakan akan mengevaluasinya.
Ahok heran kenapa warga menggugat ke PTUN, padahal proyek tersebut merupakan pekerjaan pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta hanya kebagian membebaskan lahan.
"Ini kan bukan proyek saya, proyeknya pemerintah pusat sebetulnya. Dan itu pun dia (warga) juga tidak memiliki tanah di situ sebetulnya. Ini hanya mungkin, saya tidak tahu apa karena mereka (wali kota Jakarta Timur) kurang sosialisasi atau apa? Kita akan melakukan yang betul tahapannya. Bisa saja dianggap itu tahapannya tidak betul," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG