Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga jadi pengacara warga Bidara Cina, Yusril Ihza Mahendra, meminta Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tunduk pada putusan PTUN atas sengketa proyek inlet sodetan Kali Ciliwung yang dimenangkan warga. Hal ini menyusul rencana pemerintah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas kekalahan di pengadilan.
"Nggak bisa kan ada perintah pengadilan kan ada putusan sela yang mengatakan putusan ditunda sampai memiliki kekuatan hukum tetap, dan pada tingkat pertama Pak Ahok sudah kalah," kata Yusril saat ditemui di Masjid Al-Munawarah, Jalan Kampung Bali 1, nomor 53, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Yusril yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 menilai kalau Ahok mengajukan kasasi sama artinya Ahok melawan rakyatnya sendiri.
"Kalau kalah lagi masih maksa, artinya Pak Ahok melawan rakyatnya sendiri. Jadi penguasa kok melawan rakyat, kan sewenang-wenang," katanya.
Tetapi, Yusril sudah siap menghadapi langkah hukum yang akan ditempuh pemerintah Jakarta. Dia optimistis bakal memenangkan perkara.
"Kalau Pak Ahok mau kasasi dan banding silakan saja, kalau mau banding silakan saja, kita ladenin saja, yakin saya pasti kalah lagi," kata Yusril.
Kemarin, Ahok mengatakan belum menerima salinan putusan dari PTUN yang menyatakan dikalahkan warga Bidara Cina atas sengketa tanah sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur.
"Kita belum mendapat salinan putusannya. Pemberitahuan sudah dapat, nanti kami akan pelajari, kita pasti akan kasasi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Setelah mendapatkan salinan, Ahok mengatakan akan mengevaluasinya.
Ahok heran kenapa warga menggugat ke PTUN, padahal proyek tersebut merupakan pekerjaan pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta hanya kebagian membebaskan lahan.
"Ini kan bukan proyek saya, proyeknya pemerintah pusat sebetulnya. Dan itu pun dia (warga) juga tidak memiliki tanah di situ sebetulnya. Ini hanya mungkin, saya tidak tahu apa karena mereka (wali kota Jakarta Timur) kurang sosialisasi atau apa? Kita akan melakukan yang betul tahapannya. Bisa saja dianggap itu tahapannya tidak betul," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD