Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga jadi pengacara warga Bidara Cina, Yusril Ihza Mahendra, meminta Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tunduk pada putusan PTUN atas sengketa proyek inlet sodetan Kali Ciliwung yang dimenangkan warga. Hal ini menyusul rencana pemerintah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas kekalahan di pengadilan.
"Nggak bisa kan ada perintah pengadilan kan ada putusan sela yang mengatakan putusan ditunda sampai memiliki kekuatan hukum tetap, dan pada tingkat pertama Pak Ahok sudah kalah," kata Yusril saat ditemui di Masjid Al-Munawarah, Jalan Kampung Bali 1, nomor 53, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Yusril yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 menilai kalau Ahok mengajukan kasasi sama artinya Ahok melawan rakyatnya sendiri.
"Kalau kalah lagi masih maksa, artinya Pak Ahok melawan rakyatnya sendiri. Jadi penguasa kok melawan rakyat, kan sewenang-wenang," katanya.
Tetapi, Yusril sudah siap menghadapi langkah hukum yang akan ditempuh pemerintah Jakarta. Dia optimistis bakal memenangkan perkara.
"Kalau Pak Ahok mau kasasi dan banding silakan saja, kalau mau banding silakan saja, kita ladenin saja, yakin saya pasti kalah lagi," kata Yusril.
Kemarin, Ahok mengatakan belum menerima salinan putusan dari PTUN yang menyatakan dikalahkan warga Bidara Cina atas sengketa tanah sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur.
"Kita belum mendapat salinan putusannya. Pemberitahuan sudah dapat, nanti kami akan pelajari, kita pasti akan kasasi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Setelah mendapatkan salinan, Ahok mengatakan akan mengevaluasinya.
Ahok heran kenapa warga menggugat ke PTUN, padahal proyek tersebut merupakan pekerjaan pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta hanya kebagian membebaskan lahan.
"Ini kan bukan proyek saya, proyeknya pemerintah pusat sebetulnya. Dan itu pun dia (warga) juga tidak memiliki tanah di situ sebetulnya. Ini hanya mungkin, saya tidak tahu apa karena mereka (wali kota Jakarta Timur) kurang sosialisasi atau apa? Kita akan melakukan yang betul tahapannya. Bisa saja dianggap itu tahapannya tidak betul," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya