Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mulai menyebarluaskan Maklumat Wali Kota seputar Ramadan 1437 H/2016 kepada masyarakat. Bekasi ingin suasana puasa kondusif.
"Mulai pekan ini maklumat tersebut kita sebar ke masyarakat lewat tokoh agama, tempat usaha dan pusat keramaian," kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji di Bekasi, Senin (2/5/2016).
Isi dari maklumat itu akan ditujukan kepada lima komponen masyarakat. Di antaranya kaum muslimin, warga yang tidak menjalan puasa, kalangan pengusaha makanan dan minuman, pengusaha hiburan, dan komponen masyarakat lainnya.
"Dalam aturan itu juga dimuat larangan tempat hiburan beroperasi pada H-3 menjelang Ramadan, selama bulan Ramadan, hingga H+3 pascalebaran," katanya.
Maklumat tersebut dikeluarkan agar warga bisa menjalankan ibadah Ramadan maksimal dan tidak terganggu aktivitas hiburan. Dikatakan Rayendra, maklumat itu merupakan bentuk implementasi sikap toleransi masyarakat Kota Bekasi.
Menurut dia, komposisi warga Kota Bekasi berdasarkan agama terdiri atas Islam sebanyak 2 juta jiwa, Kristen Protestan 195 ribu jiwa, Katolik 65 ribu jiwa, Hindu 4.700 jiwa, Buddha 12 ribu jiwa, dan Konghucu 196 jiwa.
"Selain itu ada 1.500 jiwa penganut aliran kepercayaan," katanya.
Menurut dia, Ramadan merupakan momentum pengujian sikap toleransi di antara masyarakat Kota Bekasi dalam menjaga harmonisasi dan kerukunan hidup beragama.
Maklumat itu akan disosialisasikan kepada masyarakat serta diintensifkan pengawasannya di lapangan oleh petugas Satpol PP.
"Sehingga sebelum datangnya bulan puasa, seluruh kegiatan yang terkait tempat hiburan di Kota Bekasi bisa ditutup secara total," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum