Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mulai menyebarluaskan Maklumat Wali Kota seputar Ramadan 1437 H/2016 kepada masyarakat. Bekasi ingin suasana puasa kondusif.
"Mulai pekan ini maklumat tersebut kita sebar ke masyarakat lewat tokoh agama, tempat usaha dan pusat keramaian," kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji di Bekasi, Senin (2/5/2016).
Isi dari maklumat itu akan ditujukan kepada lima komponen masyarakat. Di antaranya kaum muslimin, warga yang tidak menjalan puasa, kalangan pengusaha makanan dan minuman, pengusaha hiburan, dan komponen masyarakat lainnya.
"Dalam aturan itu juga dimuat larangan tempat hiburan beroperasi pada H-3 menjelang Ramadan, selama bulan Ramadan, hingga H+3 pascalebaran," katanya.
Maklumat tersebut dikeluarkan agar warga bisa menjalankan ibadah Ramadan maksimal dan tidak terganggu aktivitas hiburan. Dikatakan Rayendra, maklumat itu merupakan bentuk implementasi sikap toleransi masyarakat Kota Bekasi.
Menurut dia, komposisi warga Kota Bekasi berdasarkan agama terdiri atas Islam sebanyak 2 juta jiwa, Kristen Protestan 195 ribu jiwa, Katolik 65 ribu jiwa, Hindu 4.700 jiwa, Buddha 12 ribu jiwa, dan Konghucu 196 jiwa.
"Selain itu ada 1.500 jiwa penganut aliran kepercayaan," katanya.
Menurut dia, Ramadan merupakan momentum pengujian sikap toleransi di antara masyarakat Kota Bekasi dalam menjaga harmonisasi dan kerukunan hidup beragama.
Maklumat itu akan disosialisasikan kepada masyarakat serta diintensifkan pengawasannya di lapangan oleh petugas Satpol PP.
"Sehingga sebelum datangnya bulan puasa, seluruh kegiatan yang terkait tempat hiburan di Kota Bekasi bisa ditutup secara total," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara