Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung tidak setuju dengan ketentuan yang dibuat Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar bahwa semua bakal calon ketua umum membayar uang iuran sebesar Rp1 miliar.
"Sejak awal saya sebetulnya tidak setuju ada iuran," kata Akbar di kantor Akbar Tanjung Institute, Liga Mas Indah, Jalan Pancoran Indah Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
Partai Golkar, kata Akbar, merupakan organisasi perjuangan. Kadernya, menurut Akbar, pun orang-orang idealis dan belum tentu semuanya memiliki dana sebesar itu.
Menurut Akbar kewajiban membayar iuran tersebut akan menghambat kader potensial untuk menjadi ketua umum karena tidak punya uang.
"Partai, kan organisasi perjuangan, seyogyanya diisi oleh orang-orang yang memiliki idealisme perjuangan, yang memiliki nilai gagasan yang akan diperjuangkan," kata Akbar.
"Dalam perspektif itu, orang-orang yang memiliki idealisme perjuangan dan gagasan yang akan diperjuangkan, biasanya mereka datang dari latar belakang bukan orang yang mempunyai sumber dana yang besar, apalagi pengusaha. Karena itu tentu saja akan menyulitkan orang-orang yang mempunyai keterpanggilan politik menjadi pemimpin, kalau misalnya ada keharusan untuk memberikan kontribusi dalam jumlah yang cukup signifikan.
Konsultasi KPK
Ketua Steering Committee Nurdin Halid mengatakan Komite Etik Munaslub Partai Golkar akan berkonsultasi dengan KPK mengenai uang iuran bakal calon ketua umum sebesar Rp1 miliar.
Nurdin mengatakan konsultasi dilakukan supaya mengetahui apakah ada unsur pelanggaran hukum atau tidak dari sumbangan tersebut. Soalnya, bakal calon bos Golkar sebagian berlatarbelakang pejabat negara.
"Komite etik akan berkonsultasi dengan KPK, apakah kalau pejabat negara menyumbang Rp1 miliar melanggar nggak? Gratifikasi nggak? Itu kan perlu kita tanya," kata Nurdin dalam acara Sosialisasi Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Munaslub juga melibatkan banyak pejabat daerah yang merupakan kader Golkar dan semua peserta akan diberi uang transportasi. Nurdin mengatakan hal ini juga akan dikonsultasikan dengan KPK mengenai legal standingnya.
"Kan ada uang transport, dan itu dikasihkan bupati, anggota DPRD atau pejabat negara lainnya (yang jadi peserta munaslub), nah itu mau kita konsultasikan juga," tuturnya.
Nurdin menegaskan kalau ternyata ketentuan-ketentuan partai dianggap KPK sebagai gratifikasi, maka nanti akan ditiadakan.
"Kalau KPK bilang itu (gratifikasi), kan KPK ada tugas pencegahan, maka kita tanya dulu untuk pencegahan. Jangan kita nanti ditangkap semua. Kalau dikatakan bahwa itu tidak boleh dan gratifikasi, tidak mungkin kita berlakukan. Ini masih tanda petik, karena berkaitan dengan bakal calon dari pejabat negara," kata Nurdin.
"Maka kami konsultasikan, ada calon katakanlah uang transport Rp10-15 juta, oleh bakal calon pejabat negara diberikan kepada bupati, atau ketua DPRD atau pejabat negara lah. Nah itu akan kami konsultasikanlah kepada KPK," Nurdin menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis