Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung tidak setuju dengan ketentuan yang dibuat Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar bahwa semua bakal calon ketua umum membayar uang iuran sebesar Rp1 miliar.
"Sejak awal saya sebetulnya tidak setuju ada iuran," kata Akbar di kantor Akbar Tanjung Institute, Liga Mas Indah, Jalan Pancoran Indah Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
Partai Golkar, kata Akbar, merupakan organisasi perjuangan. Kadernya, menurut Akbar, pun orang-orang idealis dan belum tentu semuanya memiliki dana sebesar itu.
Menurut Akbar kewajiban membayar iuran tersebut akan menghambat kader potensial untuk menjadi ketua umum karena tidak punya uang.
"Partai, kan organisasi perjuangan, seyogyanya diisi oleh orang-orang yang memiliki idealisme perjuangan, yang memiliki nilai gagasan yang akan diperjuangkan," kata Akbar.
"Dalam perspektif itu, orang-orang yang memiliki idealisme perjuangan dan gagasan yang akan diperjuangkan, biasanya mereka datang dari latar belakang bukan orang yang mempunyai sumber dana yang besar, apalagi pengusaha. Karena itu tentu saja akan menyulitkan orang-orang yang mempunyai keterpanggilan politik menjadi pemimpin, kalau misalnya ada keharusan untuk memberikan kontribusi dalam jumlah yang cukup signifikan.
Konsultasi KPK
Ketua Steering Committee Nurdin Halid mengatakan Komite Etik Munaslub Partai Golkar akan berkonsultasi dengan KPK mengenai uang iuran bakal calon ketua umum sebesar Rp1 miliar.
Nurdin mengatakan konsultasi dilakukan supaya mengetahui apakah ada unsur pelanggaran hukum atau tidak dari sumbangan tersebut. Soalnya, bakal calon bos Golkar sebagian berlatarbelakang pejabat negara.
"Komite etik akan berkonsultasi dengan KPK, apakah kalau pejabat negara menyumbang Rp1 miliar melanggar nggak? Gratifikasi nggak? Itu kan perlu kita tanya," kata Nurdin dalam acara Sosialisasi Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Munaslub juga melibatkan banyak pejabat daerah yang merupakan kader Golkar dan semua peserta akan diberi uang transportasi. Nurdin mengatakan hal ini juga akan dikonsultasikan dengan KPK mengenai legal standingnya.
"Kan ada uang transport, dan itu dikasihkan bupati, anggota DPRD atau pejabat negara lainnya (yang jadi peserta munaslub), nah itu mau kita konsultasikan juga," tuturnya.
Nurdin menegaskan kalau ternyata ketentuan-ketentuan partai dianggap KPK sebagai gratifikasi, maka nanti akan ditiadakan.
"Kalau KPK bilang itu (gratifikasi), kan KPK ada tugas pencegahan, maka kita tanya dulu untuk pencegahan. Jangan kita nanti ditangkap semua. Kalau dikatakan bahwa itu tidak boleh dan gratifikasi, tidak mungkin kita berlakukan. Ini masih tanda petik, karena berkaitan dengan bakal calon dari pejabat negara," kata Nurdin.
"Maka kami konsultasikan, ada calon katakanlah uang transport Rp10-15 juta, oleh bakal calon pejabat negara diberikan kepada bupati, atau ketua DPRD atau pejabat negara lah. Nah itu akan kami konsultasikanlah kepada KPK," Nurdin menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu