Suara.com - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL menggalang dukungan dari para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk menggugat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab pelayanan BPJS Kesehatan sangat amat buruk.
"Saya sudah mengkajinya bersama tim hukum untuk melakukan uji materi BPJS ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan kebetulan ada kegiatan Forum APKASI di Jakarta, sekalian menggalang dukungan," kata dia saat dihubungi, Kamis (5/5/2016).
APKASi akan mengajukan uji materi ke MK. Alasannya BPJS Kesehatan mewajibkan warga dengan iuran per bulannya telah menyalahi Undang Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.
Selain itu BPJS Kesehatan sangat memberatkan masyarakat. Bahkan sudah mengkebiri hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Belum lagi buruknya pelayanan untuk mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.
"Dengan iuran perbulan yang menjadi kewajiban warga dan adanya kenaikan iuran yang setiap saat dilakukan oleh pihak BPJS semakin menambah derita warga. Ini menyalahi UUD 1945," katanya.
Adnan yang juga mantan Legislator DPRD Sulsel dua periode itu mencontohkan, di Kabupaten Gowa, yang sudah sejak lama menjalankan program kesehatan gratis, terganggu dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, warga yang selama ini bisa berobat dengan gratis hanya dengan menggunakan KTP dan KK, kini dihalangi mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari daerah dengan adanya aturan terkait BPJS.
"Sudah kewajiban negara memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, bukan menambah beban masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," jelasnya.
Atas dasar itu, ia mengajak seluruh kepala daerah untuk bergabung melakukan gugatan ke MK. Mendengar hal itu, para bupati yang berada di forum para pimpinan daerah tersebut menyambutnya dengan positif.
Ketua APKASI, Mardani H Maming yang juga Bupati Tana Bumbu, mendengar hal itu langsung merespon bersama anggota APKASI lainnya. Usulan Bupati Gowa tersebut bahkan disetujui untuk langsung dibahas di forum tersebut.
Apalagi di saat bersamaan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Agus Hadian Rahim, juga menghadiri forum tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
Terkini
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan
-
Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!
-
Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!