Suara.com - Belasan warga Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat mendatangi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2016). Kedatangan mereka untuk mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnana (Ahok) soal tanah mereka yang direbut oleh sebuah perusahaan.
"Tanah kami diambil alih secara fisik oleh Porta Nigra," klaim Teguh di Balai Kota DKI Jakarta.
Lelaki berusia 62 tahun ini menceritakan kalau tembok rumah warga saat ini sudah diberikan patok berupa tempelan atau spanduk oleh PT PN. Padahal kata Teguh tanah yang sudah mereka tempati itu warga sudah memiliki sertifikat.
"Tembok-tembok rumah kami ditempelin. Mereka datang bersama TNI dan Polri. Kami merasa diintimidasi, ditakut-takuti. Padahal lahannya itu udah sertifikat hak milik. Tapi dikavling dipasangi patok itu tanah mereka," jelas Teguh.
"Mana buktinya kalau itu tanah mereka? Ini sertifikat hak milik, hak guna bangunan semua punya warga," katanya menambahkan.
Menanggapi hal tersebut, Ahok mengaku tak heran kalau di Jakarta banyak pihak yang mengklaim memiliki sertifikat tanah. Padahal, kata Ahok, mereka hanya memiliki sertifikat verponding atau tanah yang dulunya dimiliki pemerintah kolonial Belanda.
"Di Jakarta itu banyak sekali kasus orang-orang datang, ngaku dengan alasan tanah verponding, girik lah, tetapi tiba-bisa menang (apabila gugat di pengadilan)," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini bahkan memberikan contoh bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat yang berada di Jalan S. Parman yang seharusnya zona merah dan diperuntukan untuk pemerintah DKI. Namaun saat digugat oleh Yayasan Saweri Gadung di pengadilan kalah.
"Lalu hanya karena kesaksian seorang lurah lalu kami kalah. Udah kalah, kami juga wajib bayar sewa ke dia Rp40 miliar. Dia tidak pernah wajib bayar PBB," kata Ahok.
"Lalu gedung dirobohkan, sertifikat dicabut. Lalu apa yang terjadi? Tanah itu sekarang ungu, tidak lagi merah. Berarti ada sesuatu."
Berita Terkait
-
Ahok Akan Jadikan Kawasan Luar Batang Alun-alun
-
Dilema Seorang Satpol PP, Dulu Korban Gusur, Sekarang Ikut Gusur
-
Peringatan dari Lauser untuk Ahok Sebelum Gusur Rumah Mereka
-
Puluhan Ortu dan Anak Kebayoran Baru ke Komnas HAM Tolak Digusur
-
Tolak Digusur Pemerintah Ahok, Warga akan Menginap di Komnas HAM
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas