Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menilai KPK pengecut lantaran sampai sekarang belum menetapkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"KPK pengecut, nggak berani jadikan Ahok tersangka, sudah jelas. Publik tidak saja mengkritisi, tapi juga tahu persoalannya semua. Oleh karenanya KPK nggak usah takut lagi, harus berani. Masa KPK jadi penakut," ujar Lulung di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
Saat ini, Ahok sedang dimintai keterangan penyidik KPK sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus pembahasan raperda Teluk Jakarta.
Menurut Lulung kasus reklamsi 17 pulau di Teluk Jakarta dihentikan untuk sementara oleh pemerintah pusat karena adanya kebijakan Ahok yang tidak tepat.
"Reklamasi, kenapa terjadi moratorium? Artinya menko maritim itu jelas bahwa persoalan reklamasi banyak pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Lulung.
Lulung menilai Ahok melanggar beberapa undang-undang serta melakukan pembiaran terhadap proses bangunan di pulau buatan, termasuk menerbitkan Surat Keputusan Gubernur 2.238 Tahun 2014 soal perizinan. Padahal, raperda tentang reklamasi ketika itu belum dibahas anggota DPRD DKI Jakarta.
"Sebelum ada selesainya pembahasan tata ruang dan zonasi, kemudian pak gubernur membuat surat keputusan, dan kemudian itu menjadi seolah-olah didramatisir persoalan itu dengan adanya satu orang pengusahanya tertangkap (tersangka) Pak Ariesman Widjaja," kata Lulung.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek