Suara.com - Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Yulianus Paonganan (Ongen) bebas, Selasa (10/5/2016) siang. Sebelumnya, Ongen diduga melanggar UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik karena dianggap menyebarkan tulisan berunsur pornografi, yaitu dengan menulis di Twitter "#papadoyanl***e" dan di sana ada foto Presiden Joko Widodo dan artis Nikita Mirzani.
"Ongen akhirnya dibebaskan hari ini. Hakim PN Jaksel nyatakan dakwaan jaksa tidak dapat diterima. Berkas dikembalikan ke penyidik," demikian tulis pengacara Ongen, Yusril Ihza Mahendra, di Twitter @Yusrilihza_Mhd.
Menurut Yusril dakwaan jaksa dalam kasus Ongen kabur alias tidak jelas. Yusril juga tidak tahu dimana locus dilektinya.
"Apa yang didakwakan ke Ongen kabur apa menghina Jokowi, apa mengupload foto porno atau apa," tulis Yusril.
Menurut Yusril jaksa menerima eksepsinya. Hakim memerintahkan agar hari ini Ongen dikeluarkan dari tahanan.
"Saya selalu bela rakyat tertindas spt Ongen ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun harus melawan penguasa," tulis Yusril.
"Saya himbau rakyat agar tetap percaya pada hukum. Kalau kita berjuang dengan benar, hukum bisa mengalahkan kekuasaan sewenang2," Yusril menambahkan.
Yusril mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan hukum untuk melawan kezaliman. Kata Yusril, rakyat jangan takut dengan kesewenang-wenangan.
Kasus Ongen, katanya, disidik oleh Bareskrim Mabes Polri dan berkasnya dilimpahkan ke Kejagung. Namun, kata Yusril, tetap bisa dikalahkan di tingkat pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana