Suara.com - Seorang perempuan yang baru berusia 20-an tahun, memilih untuk mengakhiri hidupnya secara legal, berdasarkan undang-undang eutanasia di Negeri Belanda. Perempuan tersebut diketahui memilih kematian sebagai jalan terakhir setelah mengalami trauma parah akibat kekerasan seksual yang ia derita.
Seperti dikutip Metro, perempuan tersebut mengalami kekerasan seksual sejak dirinya berusia 5 tahun hingga 15 tahun. Perempuan malang yang tak disebutkan namanya tersebut mengalami apa yang disebut Post Traumatic Stress Disorder, sebuah depresi kronis dan anoreksia parah yang divonis oleh dokter tak bisa disembuhkan.
Kasus ini terungkap dalam dokumen yang dipublikasikan oleh Komisi Eutanasia Belanda. Dalam dokumen tersebut, terungkap bahwa perempuan itu disuntik mati tahun lalu, kendati disebutkan ada peningkatan kondisi mental setelah menjalani dua tahun terapi kejiwaan intensif.
Disebutkan pula, akibat gangguan jiwa yang ia alami, si perempuan kerap mengalami halusinasi. Selain itu, si perempuan juga harus menghabiskan waktunya di atas tempat tidur, karena keterbatasan fisik yang ia miliki. Namun, tidak disebutkan apa keterbatasan fisik yang dimaksud.
Psikiater yang merawat si perempuan mengatakan, "tidak ada prospek maupun harapan baginya. Si perempuan merasakan bahwa dirinya tak bisa lagi menanggung penderitaan tersebut, demikian disebutkan Daily Mail.
Dokter memvonis perempuan tersebut sudah benar-benar lumpuh. Dikatakan juga, keputusan si perempuan untuk mengakhiri hidupnya dengan eutanasia tidak dipengaruhi oleh kondisi mentalnya.
Kasus ini pun menuai tanggapan dari banyak pihak. Tak sedikit yang mengkritik penanganan pasien korban kekerasan seksual seperti si perempuan. Pasalnya, si perempuan masih terlalu muda dan punya kesempatan lebih lama untuk hidup.
Nikki Kenward dari kelompok pembela hak-hak kaum difabel, Distant Voices, mengatakan, "(Kasus) ini sama-sama mengerikan dan mengkhawatirkan di mana para pakar kesehatan mental bisa saja menyarankan eutanasia dalam bentuk apapun sebagai jawaban terakhir untuk mengatasi luka dalam dan rumit yang diakibatkan oleh kekerasan seksual".
Eutanasia merupakan tindakan tenaga medis untuk mengakhiri hidup seseorang yang dirawat untuk memperingan beban penderitaan akibat sakit yang dideritanya atas persetujuan yang bersangkutan dan keluarga. Biasanya Eutanasia dilakukan dengan menyuntikan substansi yang mematikan ke dalam tubuh pasien. Belanda melegalkan undang-undang eutanasia pada tahun 2002. Tahun lalu, ada 5.561 kematian yang dilakukan melalui prosedur eutanasia. (Metro)
Berita Terkait
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!