Bupati Subang Ojang Sohandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita harta pribadi Bupati Kabupaten Subang Ojang Sohandi. Kali ini yang disita sepeda motor Harley Davidson buatan Amerika Serikat dari tempat istri kedua Ojang. Penyitaan barang ini berkaitan dengan perkara gratifikasi yang diduga menjerat Ojang.
"Pada Selasa lalu penyidik juga sudah menyita motor Harley Davidson, diduga terkait gratifikasi, dan disita dari saksi OJS di Subang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Saiid, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Menurut Yuyuk sepeda motor besar tersebut sudah berada di basement gedung KPK. Dengan demikian, sudah ada sembilan kendaraan milik Ojang yang disita.
"Pada Selasa lalu penyidik juga sudah menyita motor Harley Davidson, diduga terkait gratifikasi, dan disita dari saksi OJS di Subang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Saiid, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Menurut Yuyuk sepeda motor besar tersebut sudah berada di basement gedung KPK. Dengan demikian, sudah ada sembilan kendaraan milik Ojang yang disita.
Ojang ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Senin (11/4/2016) siang.
Selain Ojang, KPK juga menetapkan empat tersangka lain. Pertama, Jajang Abdul Holik -- terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014. Sebelum menjadi terdakwa, Jajang menjabat kepala bidang pelayanan dinas kesehatan.
Kedua, Lenih Marliani, Jajang. Ketiga, Devianti Rochaeni, dan keempat Fahri Nurmallo.
Dalam kasus ini, Ojang, Lenih, dan Jajang diduga sebagai pemberi suap. Sementara Devianti dan Fahri diduga penerima suap.
Uang Rp913 juta yang telah disita KPK dari kamar kerja Devianti dan mobil Ojang diduga untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan Jajang sebagai terdakwa.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!