Bupati Subang Ojang Sohandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita harta pribadi Bupati Kabupaten Subang Ojang Sohandi. Kali ini yang disita sepeda motor Harley Davidson buatan Amerika Serikat dari tempat istri kedua Ojang. Penyitaan barang ini berkaitan dengan perkara gratifikasi yang diduga menjerat Ojang.
"Pada Selasa lalu penyidik juga sudah menyita motor Harley Davidson, diduga terkait gratifikasi, dan disita dari saksi OJS di Subang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Saiid, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Menurut Yuyuk sepeda motor besar tersebut sudah berada di basement gedung KPK. Dengan demikian, sudah ada sembilan kendaraan milik Ojang yang disita.
"Pada Selasa lalu penyidik juga sudah menyita motor Harley Davidson, diduga terkait gratifikasi, dan disita dari saksi OJS di Subang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Saiid, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Menurut Yuyuk sepeda motor besar tersebut sudah berada di basement gedung KPK. Dengan demikian, sudah ada sembilan kendaraan milik Ojang yang disita.
Ojang ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Senin (11/4/2016) siang.
Selain Ojang, KPK juga menetapkan empat tersangka lain. Pertama, Jajang Abdul Holik -- terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014. Sebelum menjadi terdakwa, Jajang menjabat kepala bidang pelayanan dinas kesehatan.
Kedua, Lenih Marliani, Jajang. Ketiga, Devianti Rochaeni, dan keempat Fahri Nurmallo.
Dalam kasus ini, Ojang, Lenih, dan Jajang diduga sebagai pemberi suap. Sementara Devianti dan Fahri diduga penerima suap.
Uang Rp913 juta yang telah disita KPK dari kamar kerja Devianti dan mobil Ojang diduga untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan Jajang sebagai terdakwa.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut