Suara.com - Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengapresiasi FIFA yang akhirnya mencabut sanksi terhadap PSSI.
"Komisi X DPR RI mengapresiasi terhadap keputusan FIFA yang telah mencabut sanksi terhadap PSSI," kata Teuku dalam rapat dengar pendapat umum dengan PSSI di gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan menyampaikan lima program prioritas persepakbolaan nasional.
Teuku juga mengapresiasi program kerja dan pembenahan internal PSSI.
"Komisi X DPR RI mengapresiasi penjelasan PSSI tentang program kerja, pembenahan internal, dan langkah-langkah untuk memutar kompetisi sepakbola nasional pascapencabutan sanksi oleh pemerintah dan FIFA," kata Teuku.
Komisi X akan mendukung langkah-langkah PSSI untuk menjalankan program prioritas persepakbolaan nasional.
"Komisi X mendukung langkah-langkah PSSI dalam menjalankan program prioritas persepakbolaan nasional, sebagaimana tercantum dalam acuan kerja yang direkomendasikan oleh FIFA pada surat tertanggal 13 mei 2016," kata Teuku.
Komisi X juga meminta PSSI senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan klub-klub sepakbola nasional.
"Agar sepakbola nasional dapat segera bangkit kembali dan mengharumkan nama bangsa, Komisi X meminta PSSI terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemangku kepentingan sepak bola nasional, termasuk dengan pemerintah dan klub-klub sepak bola nasional," kata Teuku.
Setelah rapat, Komisi X akan menyampaikan kepada pemerintah agar kebijakan pemberian sanksi terhadap PSSI tidak terulang lagi.
"Komisi X akan menyampaikan kepada pemerintah agar kebijakan terhadap PSSI (pemberian sanksi) seperti SK Menpora 01307 tidak terulang kembali. Mengingat dampak terhadap terhentinya aktivitas sepakbola menimbulkan kerugian pada pembinaan dan prestasi persepakbolaan nasional," kata Teuku.
Teuku menambahkan Komisi X juga akan menyampaikan aspirasi PSSI dalam rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
"Komisi X akan menyampaikan aspirasi yang berkembang dalam RDPU dengan PSSI hari ini, termasuk adanya permintaan dukungan anggaran dalam pembinaan Tim Nasional dalam rapat kerja bersama menpora yang akan datang," tutur Teuku.
"Dengan dicabutnya pembekuan dan sanksi oleh pemerintah dan FIFA, Komisi X DPR RI meminta PSSI ke depan dapat lebih profesional, akuntabel, dan berprestasi," Teuku menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek