Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan hukum di Indonesia yang sampai sekarang masih menerapkan peninggalan Belanda. Misalnya, warga harus membayar pajak bumi dan bangunan.
"Saya lagi berpikir kenapa sih kita ikutin Belanda, ikutin penjajah, dulu Belanda rumah tinggal itu dikenakan pajak, harusnya rumah tinggal rakat nggak ada satupun bayar pajak, PBB sebetulnya," ujar Ahok ketika memberikan pengarahan dan secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja Kepala SKPD dan UKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2016 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Saat ini, pemerintah Jakarta sedang membuat perubahan tentang perpajakan. Misalnya, mulai menggratiskan PBB, tetapi masih dibatasi pada kalangan tertentu. Mulai tahun 2016, bagi wajib pajak jenis PBB Pedesaan Perkotaan yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2015 yang memiliki nilai jual objek pajak di bawah Rp1 miliar dihapus atau dibebaskan pembayarannya.
Ahok menjelaskan kenapa pembebasan PBB baru untuk NJOP di bawah Rp1 miliar karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta masih diperlukan untuk membangun infrastruktur.
"Hari ini kita baru gratiskan PBB yang di bawah Rp1 miliar, kenapa? Karena penghasilan kita nggak cukup bangun infrastruktur begitu banyak," kata Ahok.
Ahok mengatakan kalau kewajiban tambahan untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta sebesar 15 persen diberlakukan di Jakarta, dia menjamin PBB akan nihil. Sebab, kontribusi tambahan tersebut akan menutupi biayai infrastruktur.
"Kalau ada kewajiban tambahan reklamasi saya hitung, dia (pengembang reklamasi) jadi jual tanahnya saja kita dapat Rp28 triliun, kalau nilai jualnya 10 tahun, per tahunnya 10 persen saya sudah bikin simulasi, kita bisa dapat Rp178 triliun dari kontribusi tambahan ini," kata Ahok.
Lebih jauh, Ahok optimistis pembangunan light rail transit, tanggul untuk mengatasi banjir di Jakarta Utara, perbaikan trotoar, dan normalisasi sungai akan rampung bila pengerjaannya diserahkan ke swasta.
"Lalu uang kita buat apa? buat gaji yang besar, gaji kita besar harga diri kehormatan yang tinggi. APBD kita kembalikan semua untuk bantu kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Pembangunan infrastruktur nggak boleh pake APBD," kata Ahok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir