Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan hukum di Indonesia yang sampai sekarang masih menerapkan peninggalan Belanda. Misalnya, warga harus membayar pajak bumi dan bangunan.
"Saya lagi berpikir kenapa sih kita ikutin Belanda, ikutin penjajah, dulu Belanda rumah tinggal itu dikenakan pajak, harusnya rumah tinggal rakat nggak ada satupun bayar pajak, PBB sebetulnya," ujar Ahok ketika memberikan pengarahan dan secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja Kepala SKPD dan UKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2016 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Saat ini, pemerintah Jakarta sedang membuat perubahan tentang perpajakan. Misalnya, mulai menggratiskan PBB, tetapi masih dibatasi pada kalangan tertentu. Mulai tahun 2016, bagi wajib pajak jenis PBB Pedesaan Perkotaan yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2015 yang memiliki nilai jual objek pajak di bawah Rp1 miliar dihapus atau dibebaskan pembayarannya.
Ahok menjelaskan kenapa pembebasan PBB baru untuk NJOP di bawah Rp1 miliar karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta masih diperlukan untuk membangun infrastruktur.
"Hari ini kita baru gratiskan PBB yang di bawah Rp1 miliar, kenapa? Karena penghasilan kita nggak cukup bangun infrastruktur begitu banyak," kata Ahok.
Ahok mengatakan kalau kewajiban tambahan untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta sebesar 15 persen diberlakukan di Jakarta, dia menjamin PBB akan nihil. Sebab, kontribusi tambahan tersebut akan menutupi biayai infrastruktur.
"Kalau ada kewajiban tambahan reklamasi saya hitung, dia (pengembang reklamasi) jadi jual tanahnya saja kita dapat Rp28 triliun, kalau nilai jualnya 10 tahun, per tahunnya 10 persen saya sudah bikin simulasi, kita bisa dapat Rp178 triliun dari kontribusi tambahan ini," kata Ahok.
Lebih jauh, Ahok optimistis pembangunan light rail transit, tanggul untuk mengatasi banjir di Jakarta Utara, perbaikan trotoar, dan normalisasi sungai akan rampung bila pengerjaannya diserahkan ke swasta.
"Lalu uang kita buat apa? buat gaji yang besar, gaji kita besar harga diri kehormatan yang tinggi. APBD kita kembalikan semua untuk bantu kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Pembangunan infrastruktur nggak boleh pake APBD," kata Ahok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!