Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan hukum di Indonesia yang sampai sekarang masih menerapkan peninggalan Belanda. Misalnya, warga harus membayar pajak bumi dan bangunan.
"Saya lagi berpikir kenapa sih kita ikutin Belanda, ikutin penjajah, dulu Belanda rumah tinggal itu dikenakan pajak, harusnya rumah tinggal rakat nggak ada satupun bayar pajak, PBB sebetulnya," ujar Ahok ketika memberikan pengarahan dan secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja Kepala SKPD dan UKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2016 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Saat ini, pemerintah Jakarta sedang membuat perubahan tentang perpajakan. Misalnya, mulai menggratiskan PBB, tetapi masih dibatasi pada kalangan tertentu. Mulai tahun 2016, bagi wajib pajak jenis PBB Pedesaan Perkotaan yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2015 yang memiliki nilai jual objek pajak di bawah Rp1 miliar dihapus atau dibebaskan pembayarannya.
Ahok menjelaskan kenapa pembebasan PBB baru untuk NJOP di bawah Rp1 miliar karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta masih diperlukan untuk membangun infrastruktur.
"Hari ini kita baru gratiskan PBB yang di bawah Rp1 miliar, kenapa? Karena penghasilan kita nggak cukup bangun infrastruktur begitu banyak," kata Ahok.
Ahok mengatakan kalau kewajiban tambahan untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta sebesar 15 persen diberlakukan di Jakarta, dia menjamin PBB akan nihil. Sebab, kontribusi tambahan tersebut akan menutupi biayai infrastruktur.
"Kalau ada kewajiban tambahan reklamasi saya hitung, dia (pengembang reklamasi) jadi jual tanahnya saja kita dapat Rp28 triliun, kalau nilai jualnya 10 tahun, per tahunnya 10 persen saya sudah bikin simulasi, kita bisa dapat Rp178 triliun dari kontribusi tambahan ini," kata Ahok.
Lebih jauh, Ahok optimistis pembangunan light rail transit, tanggul untuk mengatasi banjir di Jakarta Utara, perbaikan trotoar, dan normalisasi sungai akan rampung bila pengerjaannya diserahkan ke swasta.
"Lalu uang kita buat apa? buat gaji yang besar, gaji kita besar harga diri kehormatan yang tinggi. APBD kita kembalikan semua untuk bantu kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Pembangunan infrastruktur nggak boleh pake APBD," kata Ahok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung