Suara.com - Hakim Agung Mahkamah Agung Salman Luthan mengaku prihatin terkait kasus suap yang menjerat Hakim Tipikor yang juga Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Janner Purba serta hakim Ad hoc Pengadilan Negeri Kota Bengkulu Toton, serta panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.
"Tentu saja pimpinan MA prihatin atas kasus ini. Karena ini mencederai perbaikan-perbaikan yang sudah dilakukan,"ujar Salman di Kantor MMD Initiative, Jalan Dempo nomor 3, Matraman, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Dikatakan Salman, dengan adanya kasus suap di tubuh aparatur pengadilan, pihaknya akan melakukan pembenahan-pembenahan dengan memperketat pengawasan
"Kemudian pembinaan akan lebih diperbaiki, manajemen perkara akan disempurnakan. Jadi apapun yang bisa dilakukan, pasti dilakukan dalam memperbaiki MA. Karena kita bercita-cita membentuk peradilan yang agung,"ucapnya.
MA, kata Salman, telah melakukan pengawasan di tingkat daerah untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan hakim dan pegawai di pengadilan baik indikasi dari putusan atau pengaduan.
"Maka tiap minggu tim pengawas turun ke daerah untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan hakim atau pegawai. Dan kalau ada pelanggaran tentu diperiksa dan diproses. Kalau ada pelanggaran sangat serius akan dibawa ke dewan etik. Tapi kalau tidak sangat serius, diperiksa oleh MA,"jelas Salman.
Terkait sejumlah hakim yang terjerat kasus suap korupsi, kata Salman, hal tersebut membuktikan bahwa sulitnya mencari calon hakim yang betul-betul bersih di Indonesia
"Kita kadang melakukan seleksi, pada ujungnya hanya menerima satu hakim ad hoc. Karena memang banyak masukan yang kurang cukup kualifikasinya menjadi hakim. Pada waktu lain memang didapat lima orang, sepuluh orang. Saya kira memang sulit cari orang yang punya komitmen jadi hakim sungguh-sungguh,"ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas KPK Bengkulu melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, yang ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Kemudian dua orang lagi yang sebenarnya sudah berstatus terdakwa yaitu mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus Edi Santroni.
Kini kelimanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya kasus suap yang dilakukan Edi Santoni dan Safri Safei kepada Janner Purba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI