Suara.com - Petugas Kepolisian Sektor Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menangkap laki-laki berinisial ANS, seorang karyawan sebuah koperasi simpan pinjam pada Senin (23/5/2016). ANS ditangkap karena melakukan tindak pidana pemerkosaan saat menagih utang.
"Ditangkap di rumahnya, Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jateng," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Cilacap, Rabu (25/5/2016).
Lebih lanjut Untung mengatakan kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan laporan korban Mawar (bukan nama sebenarnya). Peristiwa yang dialami gadis berusia 16 tahun itu terjadi pada hari Sabtu (21/5/2016).
Semula, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Karangreja, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, untuk menagih utang kepada orang tua Mawar. Waktu itu, hanya ada korban dan adiknya yang berusia tiga tahun.
"Orang tua korban sedang tidak berada di rumah," ujarnya.
Menurut Untung, pelaku dan korban pun mengobrol di ruang tamu. Beberapa saat kemudian, korban yang tercatat sebagai pelajar kelas XI salah satu sekolah menengah atas itu menunjukkan komputer jinjingnya yang rusak.
Selanjutnya, pelaku tergoda untuk berbuat senonoh terhadap korban lantaran sudah duduk bersebelahan.
"Saat korban berontak, pelaku segera mencekik leher Mawar selama lima menit dan memukul mukanya. Pelaku mengira korban telah meninggal dunia sehingga dia melampiaskan nafsunya," kata Untung.
Pelaku kemudian pergi dari rumah itu dengan membawa telepon seluler merek Samsung GTS 3610 milik korban setelah melampiaskan nafsu bejatnya. Korban pun menceritakan peristiwa yang dia alami kepada orang tuanya dan dilanjutkan dengan laporan ke Polsek Kawunganten.
"Kepala Polsek Kawunganten AKP Budi Suryanto beserta anggotanya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan," katanya.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan identitas pelaku beserta nomor telepon selulernya.
"Dari hasil tracking, pelaku diketahui berada di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sehingga anggota kami segera melakukan penangkapan terhadap ANS," ujarnya. (Antara).
Berita Terkait
-
Gadis Korban Pemerkosaan di Kuburan Sudah Bisa Diajak Komunikasi
-
Warga Donggala Ingin Pemerkosa Yuyun Dipenjara 40 Tahun
-
Kapolri Kirim Tim ke Manado Selidiki Perkosaan oleh Oknum Polri
-
Faktor Pornografi di Kasus Yuyun, Fenomena Media Sosial Disorot
-
Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026