Idrus Marham [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan kepengurusan Partai Golkar periode 2014-2019, sekarang sudah tersusun. Dia memastikan, tidak ada nama tokoh yang tersangkut kasus hukum yang masuk.
"Tidak ada yang tersangkut hukum," ujar Idrus, Jumat (27/5/2016).
Tetapi, ternyata nama Nurdin Halid tetap masuk sebagai ketua harian. Padahal, dia pernah divonis hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus pengadaan minyak goreng saat menjabat sebagai ketua umum koperasi distribusi Indonesia pada September 2007.
Menurut Idrus hal itu bukan masalah. Tidak ada larangan untuk mantan narapidana duduk di kursi kepengurusan partai politik, katanya.
Apalagi, kata dia, kasus hukum Nurdin sudah selesai. Idrus yakin masalah ini tidak akan merusak citra partai berlambang beringin.
"Nanti kita akan jelaskan ke rakyat. Kita jelaskan ke mereka. Bahwa UU-nya membolehkan seperti itu. Pak Nurdin, clear," ujar dia.
Penyusunan pengurus dilakukan oleh tim formatur. Susunan kepengurusan akan segera diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.
"Keputusan itu sudah dua hari lalu disusunnya dari formatur. Tinggal tunggu arahan ketua umum (kapan menyerahkan ke Kemenkumham)," kata Idrus.
"Tidak ada yang tersangkut hukum," ujar Idrus, Jumat (27/5/2016).
Tetapi, ternyata nama Nurdin Halid tetap masuk sebagai ketua harian. Padahal, dia pernah divonis hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus pengadaan minyak goreng saat menjabat sebagai ketua umum koperasi distribusi Indonesia pada September 2007.
Menurut Idrus hal itu bukan masalah. Tidak ada larangan untuk mantan narapidana duduk di kursi kepengurusan partai politik, katanya.
Apalagi, kata dia, kasus hukum Nurdin sudah selesai. Idrus yakin masalah ini tidak akan merusak citra partai berlambang beringin.
"Nanti kita akan jelaskan ke rakyat. Kita jelaskan ke mereka. Bahwa UU-nya membolehkan seperti itu. Pak Nurdin, clear," ujar dia.
Penyusunan pengurus dilakukan oleh tim formatur. Susunan kepengurusan akan segera diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.
"Keputusan itu sudah dua hari lalu disusunnya dari formatur. Tinggal tunggu arahan ketua umum (kapan menyerahkan ke Kemenkumham)," kata Idrus.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dokumen Bocor, Ini Nama-nama Kontroversial di Pengurus Golkar
-
Tak Masuk Jajaran Pengurus DPP, Mantan Waketum Golkar Maklum
-
Beredar Nama-nama Pengurus Golkar, Mahyudin: Itu Belum Sahih
-
Orang yang Terlibat Skandal Video Mesum Jadi Pengurus Golkar
-
Beredar Kepengurusan Golkar, Salah Satunya Dijabat Mantan Napi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!