Idrus Marham [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan kepengurusan Partai Golkar periode 2014-2019, sekarang sudah tersusun. Dia memastikan, tidak ada nama tokoh yang tersangkut kasus hukum yang masuk.
"Tidak ada yang tersangkut hukum," ujar Idrus, Jumat (27/5/2016).
Tetapi, ternyata nama Nurdin Halid tetap masuk sebagai ketua harian. Padahal, dia pernah divonis hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus pengadaan minyak goreng saat menjabat sebagai ketua umum koperasi distribusi Indonesia pada September 2007.
Menurut Idrus hal itu bukan masalah. Tidak ada larangan untuk mantan narapidana duduk di kursi kepengurusan partai politik, katanya.
Apalagi, kata dia, kasus hukum Nurdin sudah selesai. Idrus yakin masalah ini tidak akan merusak citra partai berlambang beringin.
"Nanti kita akan jelaskan ke rakyat. Kita jelaskan ke mereka. Bahwa UU-nya membolehkan seperti itu. Pak Nurdin, clear," ujar dia.
Penyusunan pengurus dilakukan oleh tim formatur. Susunan kepengurusan akan segera diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.
"Keputusan itu sudah dua hari lalu disusunnya dari formatur. Tinggal tunggu arahan ketua umum (kapan menyerahkan ke Kemenkumham)," kata Idrus.
"Tidak ada yang tersangkut hukum," ujar Idrus, Jumat (27/5/2016).
Tetapi, ternyata nama Nurdin Halid tetap masuk sebagai ketua harian. Padahal, dia pernah divonis hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus pengadaan minyak goreng saat menjabat sebagai ketua umum koperasi distribusi Indonesia pada September 2007.
Menurut Idrus hal itu bukan masalah. Tidak ada larangan untuk mantan narapidana duduk di kursi kepengurusan partai politik, katanya.
Apalagi, kata dia, kasus hukum Nurdin sudah selesai. Idrus yakin masalah ini tidak akan merusak citra partai berlambang beringin.
"Nanti kita akan jelaskan ke rakyat. Kita jelaskan ke mereka. Bahwa UU-nya membolehkan seperti itu. Pak Nurdin, clear," ujar dia.
Penyusunan pengurus dilakukan oleh tim formatur. Susunan kepengurusan akan segera diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.
"Keputusan itu sudah dua hari lalu disusunnya dari formatur. Tinggal tunggu arahan ketua umum (kapan menyerahkan ke Kemenkumham)," kata Idrus.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dokumen Bocor, Ini Nama-nama Kontroversial di Pengurus Golkar
-
Tak Masuk Jajaran Pengurus DPP, Mantan Waketum Golkar Maklum
-
Beredar Nama-nama Pengurus Golkar, Mahyudin: Itu Belum Sahih
-
Orang yang Terlibat Skandal Video Mesum Jadi Pengurus Golkar
-
Beredar Kepengurusan Golkar, Salah Satunya Dijabat Mantan Napi
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman