Idrus Marham [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan kepengurusan Partai Golkar periode 2014-2019, sekarang sudah tersusun. Dia memastikan, tidak ada nama tokoh yang tersangkut kasus hukum yang masuk.
"Tidak ada yang tersangkut hukum," ujar Idrus, Jumat (27/5/2016).
Tetapi, ternyata nama Nurdin Halid tetap masuk sebagai ketua harian. Padahal, dia pernah divonis hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus pengadaan minyak goreng saat menjabat sebagai ketua umum koperasi distribusi Indonesia pada September 2007.
Menurut Idrus hal itu bukan masalah. Tidak ada larangan untuk mantan narapidana duduk di kursi kepengurusan partai politik, katanya.
Apalagi, kata dia, kasus hukum Nurdin sudah selesai. Idrus yakin masalah ini tidak akan merusak citra partai berlambang beringin.
"Nanti kita akan jelaskan ke rakyat. Kita jelaskan ke mereka. Bahwa UU-nya membolehkan seperti itu. Pak Nurdin, clear," ujar dia.
Penyusunan pengurus dilakukan oleh tim formatur. Susunan kepengurusan akan segera diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.
"Keputusan itu sudah dua hari lalu disusunnya dari formatur. Tinggal tunggu arahan ketua umum (kapan menyerahkan ke Kemenkumham)," kata Idrus.
"Tidak ada yang tersangkut hukum," ujar Idrus, Jumat (27/5/2016).
Tetapi, ternyata nama Nurdin Halid tetap masuk sebagai ketua harian. Padahal, dia pernah divonis hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus pengadaan minyak goreng saat menjabat sebagai ketua umum koperasi distribusi Indonesia pada September 2007.
Menurut Idrus hal itu bukan masalah. Tidak ada larangan untuk mantan narapidana duduk di kursi kepengurusan partai politik, katanya.
Apalagi, kata dia, kasus hukum Nurdin sudah selesai. Idrus yakin masalah ini tidak akan merusak citra partai berlambang beringin.
"Nanti kita akan jelaskan ke rakyat. Kita jelaskan ke mereka. Bahwa UU-nya membolehkan seperti itu. Pak Nurdin, clear," ujar dia.
Penyusunan pengurus dilakukan oleh tim formatur. Susunan kepengurusan akan segera diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.
"Keputusan itu sudah dua hari lalu disusunnya dari formatur. Tinggal tunggu arahan ketua umum (kapan menyerahkan ke Kemenkumham)," kata Idrus.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dokumen Bocor, Ini Nama-nama Kontroversial di Pengurus Golkar
-
Tak Masuk Jajaran Pengurus DPP, Mantan Waketum Golkar Maklum
-
Beredar Nama-nama Pengurus Golkar, Mahyudin: Itu Belum Sahih
-
Orang yang Terlibat Skandal Video Mesum Jadi Pengurus Golkar
-
Beredar Kepengurusan Golkar, Salah Satunya Dijabat Mantan Napi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting