Idrus Marham [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan kepengurusan Partai Golkar periode 2014-2019, sekarang sudah tersusun. Dia memastikan, tidak ada nama tokoh yang tersangkut kasus hukum yang masuk.
"Tidak ada yang tersangkut hukum," ujar Idrus, Jumat (27/5/2016).
Tetapi, ternyata nama Nurdin Halid tetap masuk sebagai ketua harian. Padahal, dia pernah divonis hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus pengadaan minyak goreng saat menjabat sebagai ketua umum koperasi distribusi Indonesia pada September 2007.
Menurut Idrus hal itu bukan masalah. Tidak ada larangan untuk mantan narapidana duduk di kursi kepengurusan partai politik, katanya.
Apalagi, kata dia, kasus hukum Nurdin sudah selesai. Idrus yakin masalah ini tidak akan merusak citra partai berlambang beringin.
"Nanti kita akan jelaskan ke rakyat. Kita jelaskan ke mereka. Bahwa UU-nya membolehkan seperti itu. Pak Nurdin, clear," ujar dia.
Penyusunan pengurus dilakukan oleh tim formatur. Susunan kepengurusan akan segera diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.
"Keputusan itu sudah dua hari lalu disusunnya dari formatur. Tinggal tunggu arahan ketua umum (kapan menyerahkan ke Kemenkumham)," kata Idrus.
"Tidak ada yang tersangkut hukum," ujar Idrus, Jumat (27/5/2016).
Tetapi, ternyata nama Nurdin Halid tetap masuk sebagai ketua harian. Padahal, dia pernah divonis hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus pengadaan minyak goreng saat menjabat sebagai ketua umum koperasi distribusi Indonesia pada September 2007.
Menurut Idrus hal itu bukan masalah. Tidak ada larangan untuk mantan narapidana duduk di kursi kepengurusan partai politik, katanya.
Apalagi, kata dia, kasus hukum Nurdin sudah selesai. Idrus yakin masalah ini tidak akan merusak citra partai berlambang beringin.
"Nanti kita akan jelaskan ke rakyat. Kita jelaskan ke mereka. Bahwa UU-nya membolehkan seperti itu. Pak Nurdin, clear," ujar dia.
Penyusunan pengurus dilakukan oleh tim formatur. Susunan kepengurusan akan segera diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.
"Keputusan itu sudah dua hari lalu disusunnya dari formatur. Tinggal tunggu arahan ketua umum (kapan menyerahkan ke Kemenkumham)," kata Idrus.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dokumen Bocor, Ini Nama-nama Kontroversial di Pengurus Golkar
-
Tak Masuk Jajaran Pengurus DPP, Mantan Waketum Golkar Maklum
-
Beredar Nama-nama Pengurus Golkar, Mahyudin: Itu Belum Sahih
-
Orang yang Terlibat Skandal Video Mesum Jadi Pengurus Golkar
-
Beredar Kepengurusan Golkar, Salah Satunya Dijabat Mantan Napi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah