La nyalla Matalitti akhirnya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 22.40 WIB. Dia terlihat tidak dikawal oleh aparat Kejaksaan Agung. Dia hanya didampingi oleh beberapa orang kuasa hukumnya.
Pantauan suara.com, setelah La nyalla datang di Gedung Bundar, mobil tahanan kejaksaan agung pun sudah diparkirkan.
La nyalla maupun kuasa hukumnya tak sedikit pun membuka mulut ketika memasuki mobil yang bukan milik Kejaksaan. Diketahui, mantan Ketua Umum PSSI itu diperiksa selama kurang lebih tiga jam setelah kedatangannya dari Singapura.
Menurut Tagor Manahameru, kuasa hukum La nyalla, selama pemeriksaan kliennya sama sekali tidak melakukan tanda tangan berkas pemeriksaan. Baginya, kejaksaan sangat melawan hukum, sehingga kliennya bersepakat untuk tidak menandatangani satupun berkas.
"Pak La Nyalla taat pada hukum, dirinya juga tidak mendatangani satu berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP),"kata Tagor di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Lanjut Tagor, kliennya tidak ingin diperiksa sebagai tersangka karena telah memenangkan putusan pra peradilan dan merasa tidak bersalah. "Tadi cuma tiga pertanyaan saja, kalau diperiksa sebagai tersangka ya kami menolaknya."
La Nyalla jadi tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur. Dia tiba di Kejaksaan Agung, pada Selasa (31/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
La Nyalla menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur. Dia ditangkap pihak aparat Singapura karena tinggal melebihi izin atau overstay.
Dia tiba di Indonesia pada Selasa sore setelah aparat Singapura menyerahkannya kepada pejabat imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!