La nyalla Matalitti akhirnya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 22.40 WIB. Dia terlihat tidak dikawal oleh aparat Kejaksaan Agung. Dia hanya didampingi oleh beberapa orang kuasa hukumnya.
Pantauan suara.com, setelah La nyalla datang di Gedung Bundar, mobil tahanan kejaksaan agung pun sudah diparkirkan.
La nyalla maupun kuasa hukumnya tak sedikit pun membuka mulut ketika memasuki mobil yang bukan milik Kejaksaan. Diketahui, mantan Ketua Umum PSSI itu diperiksa selama kurang lebih tiga jam setelah kedatangannya dari Singapura.
Menurut Tagor Manahameru, kuasa hukum La nyalla, selama pemeriksaan kliennya sama sekali tidak melakukan tanda tangan berkas pemeriksaan. Baginya, kejaksaan sangat melawan hukum, sehingga kliennya bersepakat untuk tidak menandatangani satupun berkas.
"Pak La Nyalla taat pada hukum, dirinya juga tidak mendatangani satu berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP),"kata Tagor di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Lanjut Tagor, kliennya tidak ingin diperiksa sebagai tersangka karena telah memenangkan putusan pra peradilan dan merasa tidak bersalah. "Tadi cuma tiga pertanyaan saja, kalau diperiksa sebagai tersangka ya kami menolaknya."
La Nyalla jadi tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur. Dia tiba di Kejaksaan Agung, pada Selasa (31/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
La Nyalla menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah Jawa Timur. Dia ditangkap pihak aparat Singapura karena tinggal melebihi izin atau overstay.
Dia tiba di Indonesia pada Selasa sore setelah aparat Singapura menyerahkannya kepada pejabat imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe