Suara.com - Ketua DPRD Kalimantan Timur, HM Syahrun mengapresiasi langkah Pemprov Kalimantan Timur dalam mengimplementasikan program Kaltim Bebas Lokalisasi Prostitusi pada 2019, dengan menutup secara resmi lokalisasi di provinsi itu secara serentak.
Penutupan secara resmi dilakukan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa secara simbolis dan disaksikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak serta Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Samarinda, Rabu (6/1/2016).
Kegiatan yang dipusatkan di lokalisasi Bayur ini sinergi dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang mencanangkan Kaltim Bebas Lokalisasi Prostitusi pada 2019 dengan melakukan tahapan penutupan sejumlah lokalisasi di daerah ini.
"Ini adalah langkah yang sangat bagus. Legislatif sangat mendukung rencana pemerintah menutup semua lokalisasi yang ada di Kaltim," kata Syahrun.
Ia mengatakan, penutupan lokalisasi dilakukan dengan cara bertahap, mengedepankan langkah preventif agar tidak menimbulkan permasalahan sosial, sehingga berjalan tertib dan lancar sesuai harapan.
"Sosialisasi tentu sudah dilakukan sebelum penutupan, pendekatan antarsemua pihak dan perencanaan yang matang, sehingga penutupan ini berjalan dengan sesuai harapan," terang Haji Alung, sapaan akrabnya.
Ia menilai Faktor utama bagi para Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam mencari makan dan hidup di Kaltim disebabkan karena faktor ekonomi. Apalagi, Kaltim sudah dikenal sebagai daerah yang sangat terbuka memberikan kehidupan layak.
"Saya pikir, para PSK tidak perlu khawatir. Pemerintah sudah memberikan jaminan hidup. Pemerintah juga melakukan pembinaan dan pelatihan untuk memberikan keterampilan. Dengan penutupan ini, para pelaku akan diberdayakan untuk meningkatkan taraf hidup," katanya.
Berdasarkan data, di Kaltim terdapat 4.035 PSK yang tersebar pada di 35 lokalisasi. Alung berharap setelah pencanangan penutupan lokalisasi secara bertahap ini, Kaltim akan bebas prostitusi 2019 sejalan dengan pencanangan gerakan nasional, yakni bebas lokalisasi prostitusi pada 2019.
Sementara, Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltim dan kepala daerah beserta sejumlah pihak yang membantu proses penutupan lokalisasi di Kaltim.
"Memang dalam setiap penutupan lokalisasi itu tidak ada yang sim-salambim. Perlu beberapa tahapan. Harus ada persiapan untuk menata kehidupan para pelaku. Mudah-mudahan ini akan menjadi bagian dari penguatan produktivitas dan penyejahteraan lahir batin masyarakat Kaltim," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya