News / Metropolitan
Senin, 06 Juni 2016 | 13:57 WIB
Ahmad Dhani usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moecgiyarto, Senin (6/6/2016). [suara.com/Nanda Hadiyanti]

Suara.com - Musisi yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022, Ahmad Dhani, mengatakan akan kembali demonstrasi untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka, antara lain dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

"Ya karena sekarang ini sudah keterlaluan. Orang yang namanya Ahok sudah keterlaluan," kata Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2016).

Pada Kamis (2/6/2016) lalu, rencana konser musik Panggung Rakyat Tangkap Ahok di depan KPK gagal diselenggarakan Ahmad Dhani karena dilarang polisi. Bahkan, truk tronton yang membawa alat pengeras suara dan delapan kru Ahmad Dhani diamankan polisi ketika itu.

"Iya maka dari itu saya tidak melakukan konser musik, kemarin. Karena mungkin belum ada izinnya, karena kemarin bukan saya yang minta izin," kata Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani mengatakan aksi di KPK yang akan datang akan diisi dengan konser musik mini.

"Nah demo berikutnya saya yang akan minta izin, akan melakukan konser musik di depan gedung KPK, konser musik kecil lho bukan besar saya," kata dia.

Ahmad Dhani mengatakan menyampaikan aspirasi merupakan hak yang dimiliki semua warga negara. Hak berpendapat, katanya, tak boleh dilarang.

"Saya mau tanya hari ini siapa yang melarang atau siapa yang berani melarang kami aktivitis untuk demo di depan KPK, saya pengen tahu orangnya," kata dia.

Konser musik sebagai media untuk penyampaian aspirasi juga tidak boleh dilarang.

Hari ini, Ahmad Dhani mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan pernyataan Kapolda Metro Jaya yang diberitakan akan mempidanakan Ahmad Dhani terkait aksi pada hari Kamis pekan lalu. 

Load More