News / Metropolitan
Senin, 06 Juni 2016 | 18:21 WIB
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan Rumah Publik Terpadu Ramah Anak di Utan Kayu Utara, Matraman, Jalan Galur Sari, Jakarta, Jumat (3/6/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus melalui mekanisme kalau nanti ingin diusung PDI Perjuangan. Hal ini menyusul pernyataan Ahok yang menyebut tak perlu mengikuti fit and proper test kalau ingin diusung PDI Perjuangan.

"Nggak ada (langsung lolos), mekanisme bagi Ahok tetap harus dilalui. Mekanisme pendaftaran artinya kan gitu," ujar Gembong, Senin (6/6/2016).

Berbeda dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Seandainya Risma diusung, nanti tidak perlu mengikuti mekanisme seperti calon lain, karena sudah menjadi kader PDI Perjuangan.

"Kalau Risma kader PDIP, kalau Ahok kan bukan kader. Sehingga perlakuannya pun tidak akan sama dengan Risma. Pintu masuk satu-satunya yang bisa dilewati Ahok hanya pintu pendaftaran. Karena nggak mungkin Ahok lewat pintu penugasan, karena bukan kader PDIP," kata dia.

Gembong mengatakan meski Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memiliki hak prerogratif untuk menentukan calon, itu tidak berlaku bagi kader non PDI Perjuangan.

"Betul, tapi hak itu tetap. Kalau bicara kader eksternal ya mekanismenya harus dilalui dulu. Kan mekanisme baku," kata Gembong.

Gembong kemudian bicara jauh sebelum keadaan sekarang. Dulu, sebelum Ahok meninggalkan PDI Perjuangan, antara PDI Perjuangan dan Ahok sebenarnya saling membutuhkan.

"Tetapi dalam perjalanan, Ahok tiba-tiba meninggalkan PDIP. Kenapa meninggalkan? Karena Ahok jalan melalui pintu independen. Apakah PDIP merasa (tersinggung)? Ya nggak, itu sepenuhnya hak Ahok, itu pilihan Ahok. Karena Ahok sudah menentukan jalannya sendiri, PDIP perlu menyiapkan jalannya juga," kata dia.

Load More