Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi ketidakwajaran dalam pembukaan rekening di Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Data tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.
Temuan BPK membuat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertanya-tanya.
"Makanya kami dalam beberapa kasus pengiriman rekening kami udah minta inspektorat dan Bank DKI supaya periksa. Ada beberapa kirimnya ke surat kuasa, ngeleslah macam-macam," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Ahok tak main-main menanggapinya. Dia memerintahkan tim untuk mengeceknya dan kalau ditemukan indikasi pelanggaran tindak pidana, Ahok akan langsung lapor polisi.
"Bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia nih. Satu grup, saya kan tidak mungkin mengontrol niat jahat orang. Sama kayak negara ada polisi, jaksa, tentara, tapi tetap saja, seperti teroris kan bisa juga terjadi kan?" kata Ahok.
"Sudah diingetin-ingetin masih terus saja main. Perintah kita kan jelas, kita wajibkan tidak boleh ada transaksi tunai, supaya tidak ada pembagian. Kalau dikirim ke orangnya saya bisa minta PPATK cek, uangnya lari ke siapa," Ahok menambahkan.
Ahok mengungkapkan selama ini banyak alasan yang disampaikan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta perihal pembelian tanah yang dilakukan secara kontan. Salah satu alasannya, kata Ahok, pemilik tanah tidak punya rekening bank.
"Kalau orang yang punya tanah, orangtua nggak punya rekening pun, bisa buka, kan rekening kok, tinggal tanda tangan, cap jempol juga boleh ambil duit. Jadi nggak masuk akal alasan dia," kata Ahok.
Mendengar alasan tersebut, Ahok curiga ada yang tidak beres. Awal 2016 lalu, dia melaporkan kecurigaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita udah bawa ke KPK udah laporkan, kasus ini, udah dari awal tahun lah, udah laporin KPK waktu saya ngomongin gratifikasi waktu pelantikan itu. Nah sebetulnya kita harapkan KPK biar cepet aja naikkan ke penyidikan," kata Ahok.
Lima rekening baru
Dalam laporan tersebut, BPK menyebut ada lima rekening baru yang belum didukung dengan Surat Izin Pembukaan dari Gubernur DKI. BPK juga menemukan ada empat rekening yang sudah tak aktif, tetapi belum ditutup.
Rekening mencurigakan ditemukan di empat Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Sudin mengajukan pembukaan rekening baru kepada Bank DKI di masing-masing wilayah kota administrasi dengan melampirkan Pergub Nomor 232 Tahun 2014 pada Januari 2015.
Kemudian Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat mengajukan perubahan nama rekening dari sebelumnya atas nama Sudin Pertamanan Jakara Pusat menjadi atas nama Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat kepada Bank DKI Cabng Pembantu Wali Kota Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras